Roy Suryo Siapkan Saksi Buktikan Penangkapannya Tidak Sesuai Aturan
Selasa, 30 Juni 2026 - 14:00 WIB
loading...
A
A
A
Setelah mendengar jawaban dari kubu Polda Metro Jaya soal penangkapannya, kata Roy, dia mengaku kaget karena polisi malah mengaku penangkapan itu sesuai aturan KUHAP lama. Padahal, acuan yang dipakai polisi secara tertulis berpedoman pada KUHAP baru.
"Formalnya penggunaan KUHAP baru atau KUHAP lama, tadi jelas betul sudah ditunjukkan Pak Refly Harun dalam surat penangkapan dan surat penahanannya itu tertulis jelas pasal-pasal yang digunakan dalam KUHAP baru. Saya pun juga kaget, kok balik lagi ke KUHAP lama," kata Roy.
(zik)
Lihat Juga :