50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Senin, 22 Juni 2026 - 10:05 WIB
loading...
A
A
A
"Pasal itu disusupkan hanya untuk kepentingan agar begitu perkara P21, langsung dilakukan penangkapan dan penahanan. Kami yakin pasal-pasal ITE itu tidak akan terbukti karena tidak sesuai dengan konstruksi peristiwanya," tegasnya.
Gafur juga menyinggung peristiwa yang terjadi menjelang pelimpahan kliennya ke kejaksaan. Menurutnya, sempat terjadi perdebatan sengit terkait pemulangan Roy Suryo dan Dokter Tifa dari RS Polri Kramat Jati ke Polda Metro Jaya pada tengah malam.
"Tadi malam ada perdebatan sengit. Memulangkan pasien rawat inap pada jam 12 malam itu melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Permenkes terkait perlindungan pasien. Tidak ada urgensinya melakukan hal tersebut," katanya.
Kini, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga dan didukung puluhan tokoh masyarakat itu tinggal menunggu keputusan aparat penegak hukum.
Gafur juga menyinggung peristiwa yang terjadi menjelang pelimpahan kliennya ke kejaksaan. Menurutnya, sempat terjadi perdebatan sengit terkait pemulangan Roy Suryo dan Dokter Tifa dari RS Polri Kramat Jati ke Polda Metro Jaya pada tengah malam.
"Tadi malam ada perdebatan sengit. Memulangkan pasien rawat inap pada jam 12 malam itu melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Permenkes terkait perlindungan pasien. Tidak ada urgensinya melakukan hal tersebut," katanya.
Kini, permohonan penangguhan penahanan yang diajukan keluarga dan didukung puluhan tokoh masyarakat itu tinggal menunggu keputusan aparat penegak hukum.
(shf)
Lihat Juga :