Ini Penjelasan Wali Kota Pekanbaru untuk Segera Berlakukan PSBB
Rabu, 15 April 2020 - 12:22 WIB
loading...
A
A
A
"Maka kita ambil kebijakan untuk mengajukan PSBB lebih cepat. Sehingga kita dapat mengajak masyarakat sama-sama memerangi untuk memutus rantai penyebaran covid ini," paparnya.
"Kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban sia-sia. Maka mencegah lebih awal lebih baik sebelum wabah semakin meluas," sambung walikota.
Kemudian, PSBB yang segera diberlakukan juga sebagai legalitas dari aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak virus yang berawal dari Wuhan, China itu mulai mewabah di Kota Pekanbaru.
"Contohnya seperti belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Ini kan sudah bagian dari rencana aksi PSBB. Kita sudah lakukan sebelum mendapat izin, tapi masih banyak masyarakat kita yang tidak peduli," sesalnya.
Bahkan, terang walikota, kritikan demi kritikan terhadap aksi pencegahan yang dilakukan pemerintah semakin ramai terutama saat adanya himbauan untuk membatasi aktivitas di tempat hiburan malam dan di rumah-rumah ibadah.
"Ada yang menyampaikan mengapa masjid-masjid saja yang menjadi sasaran. Jadi kita jelaskan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang paling banyak di Kota Pekanbaru, mencapai 1.400 masjid, dan 65 persen penduduk beragama Islam. Di masjid, kita juga tidak bisa membatasi kontak fisik, maka kita nilai masjid rawan penyebaran (Covid-19)," paparnya.
"Ini (pembatasan) juga sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW, bahwa apabila kondisi suatu negeri aman, maka wajib meramaikan masjid. Tapi kalau kondisinya tidak aman, maka bergeserlah beribadah dari masjid ke rumah. Artinya, beribadah di rumah ketika kondisi tidak aman, juga sesuai Sunnah Nabi," terang walikota menambahkan.
"Kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban sia-sia. Maka mencegah lebih awal lebih baik sebelum wabah semakin meluas," sambung walikota.
Kemudian, PSBB yang segera diberlakukan juga sebagai legalitas dari aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak virus yang berawal dari Wuhan, China itu mulai mewabah di Kota Pekanbaru.
"Contohnya seperti belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Ini kan sudah bagian dari rencana aksi PSBB. Kita sudah lakukan sebelum mendapat izin, tapi masih banyak masyarakat kita yang tidak peduli," sesalnya.
Bahkan, terang walikota, kritikan demi kritikan terhadap aksi pencegahan yang dilakukan pemerintah semakin ramai terutama saat adanya himbauan untuk membatasi aktivitas di tempat hiburan malam dan di rumah-rumah ibadah.
"Ada yang menyampaikan mengapa masjid-masjid saja yang menjadi sasaran. Jadi kita jelaskan bahwa masjid merupakan rumah ibadah yang paling banyak di Kota Pekanbaru, mencapai 1.400 masjid, dan 65 persen penduduk beragama Islam. Di masjid, kita juga tidak bisa membatasi kontak fisik, maka kita nilai masjid rawan penyebaran (Covid-19)," paparnya.
"Ini (pembatasan) juga sesuai dengan Sunnah Nabi Muhammad SAW, bahwa apabila kondisi suatu negeri aman, maka wajib meramaikan masjid. Tapi kalau kondisinya tidak aman, maka bergeserlah beribadah dari masjid ke rumah. Artinya, beribadah di rumah ketika kondisi tidak aman, juga sesuai Sunnah Nabi," terang walikota menambahkan.
Lihat Juga :