Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
Jum'at, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB
loading...
A
A
A
Namun kunjungan yang dilakukan jajaran pimpinan Rektorat UIN Jakarta saat itu tidak berjalan kondusif. Ada penghadangan sekelompok orang menghambat proses visitasi dan sosialisasi.
"Hal ini diduga skenario mereka agar masyarakat, termasuk wali murid tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya sesuai hukum. Karena itu kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog yang baik, bukan melalui intimidasi maupun penyebaran informasi yang menyesatkan," ujarnya.
Alwanih menilai masyarakat perlu melihat persoalan ini secara utuh. Terutama karena proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung memiliki keterkaitan dengan tata kelola yayasan yang selama ini menjadi polemik.
Ia juga mengimbau para wali murid TKIP dan SDIP Pamulang, termasuk pejabat negara seperti anggota DPR untuk tidak mudah terhasut, terpengaruh oleh pengalihan isu dan pemutarbalikan fakta dengan informasi yang belum terverifikasi. "Jangan sampai terhasut dengan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat dipertanggungjawabkan," terangnya. Baca juga: Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
UIN Jakarta akan terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejati Banten sekaligus memastikan proses integrasi pendidikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik. "Kami percaya proses hukum akan mengungkap fakta yang sebenarnya. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah menetapkan legalitas kepengurusan yayasan dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang merugikan dunia pendidikan," tandasnya.
"Hal ini diduga skenario mereka agar masyarakat, termasuk wali murid tidak mendapatkan informasi yang sebenarnya sesuai hukum. Karena itu kami berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog yang baik, bukan melalui intimidasi maupun penyebaran informasi yang menyesatkan," ujarnya.
Alwanih menilai masyarakat perlu melihat persoalan ini secara utuh. Terutama karena proses penyidikan dugaan korupsi yang sedang berlangsung memiliki keterkaitan dengan tata kelola yayasan yang selama ini menjadi polemik.
Ia juga mengimbau para wali murid TKIP dan SDIP Pamulang, termasuk pejabat negara seperti anggota DPR untuk tidak mudah terhasut, terpengaruh oleh pengalihan isu dan pemutarbalikan fakta dengan informasi yang belum terverifikasi. "Jangan sampai terhasut dengan informasi yang tidak lengkap atau tidak dapat dipertanggungjawabkan," terangnya. Baca juga: Fenomena Hijrah Digital dan Influencer Agama Harus Diiringi Kedalaman Ilmu
UIN Jakarta akan terus mendukung proses penyidikan yang dilakukan Kejati Banten sekaligus memastikan proses integrasi pendidikan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, transparan, dan mengedepankan kepentingan peserta didik. "Kami percaya proses hukum akan mengungkap fakta yang sebenarnya. Pada saat yang sama, kami berharap seluruh pihak dapat menghormati keputusan hukum yang telah menetapkan legalitas kepengurusan yayasan dan tidak lagi menimbulkan kegaduhan yang merugikan dunia pendidikan," tandasnya.
(poe)
Lihat Juga :