Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Selasa, 16 Juni 2026 - 14:46 WIB
loading...
A
A
A
Bantuan Presiden
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan presiden (banpres) apabila membutuhkan.
"Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan," ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, kata Juri, banpres juga dapat diberikan kepada masyarakat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik berupa bantuan keuangan, bantuan natura, maupun pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita," tuturnya.
Juri menyebutkan bahwa dana bantuan presiden tersebut dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan presiden (banpres) apabila membutuhkan.
"Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan," ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Selain itu, kata Juri, banpres juga dapat diberikan kepada masyarakat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik berupa bantuan keuangan, bantuan natura, maupun pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita," tuturnya.
Juri menyebutkan bahwa dana bantuan presiden tersebut dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
(unt)
Lihat Juga :