Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:46 WIB
loading...
Pendaftaran Kartu Huma...
Foto: Doc. Istimewa
A A A
PALANGKARAYA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, masyarakat kini dapat mendaftar dan mengusulkan diri sebagai calon penerima Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) secara daring melalui website humabetang.id.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, mengatakan bahwa layanan berbasis digital ini dihadirkan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap program bantuan pemerintah.

“Pemanfaatan digital untuk pengajuan diri sebagai penerima bantuan ini memang sejak awal menjadi bagian dari konsep program. Kami merancangnya atas restu Bapak Gubernur Agustiar Sabran untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan laporan mandiri sebagai calon penerima Kartu Huma Betang Sejahtera,” ujar Rangga, Minggu (16/6/2026),

Menurutnya, melalui platform digital tersebut, seluruh proses pendaftaran dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan praktis. Masyarakat cukup mengakses laman humabetang.id untuk mengajukan diri sebagai calon penerima program tanpa harus melalui proses yang rumit.

Rangga menambahkan, digitalisasi layanan ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Dengan satu klik, akses pelayanan semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengakses program-program pemerintah,” katanya.

Kehadiran sistem pendaftaran berbasis digital ini diharapkan mampu mempercepat proses pendataan calon penerima bantuan sekaligus meningkatkan akurasi data penerima Program Kartu Huma Betang Sejahtera di Kalimantan Tengah.

Bantuan Presiden

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, mengatakan bahwa masyarakat dapat mengajukan diri sebagai penerima bantuan presiden (banpres) apabila membutuhkan.

"Mekanismenya, masyarakat yang memang betul-betul membutuhkan bantuan presiden bisa mengajukan bantuan," ujar Juri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain itu, kata Juri, banpres juga dapat diberikan kepada masyarakat atas arahan Presiden Prabowo Subianto. “Bisa berdasarkan arahan presiden untuk memberikan bantuan kepada masyarakat tertentu yang memang membutuhkan, baik berupa bantuan keuangan, bantuan natura, maupun pembangunan yang memang diperlukan di masyarakat kita," tuturnya.

Juri menyebutkan bahwa dana bantuan presiden tersebut dikelola oleh Kementerian Sekretariat Negara.
(unt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pemprov Kalteng Distribusikan...
Pemprov Kalteng Distribusikan Bantuan Rp9 Miliar ke Tiga Provinsi Sumatera
Temuan Timbunan Bansos...
Temuan Timbunan Bansos Presiden di Tanah Depok, Camat dan Lurah Terkaget-kaget
Nilai Dasar Berakhlak...
Nilai Dasar Berakhlak Diharapkan Ubah Pola Kerja ASN
Pelaku UMKM Mau Dapat...
Pelaku UMKM Mau Dapat Duit Rp1,2 Juta, Simak Baik-baik Ini Syaratnya!
Rekomendasi
Seratus Tahun Sekali:...
Seratus Tahun Sekali: Krisis Chip Memory Bikin MacBook hingga iPad Naik Harga, iPhone Berikutnya?
Pasar Potensial Industri...
Pasar Potensial Industri Pembiayaan, Chailease Finance Dukung Pertumbuhan UKM Bandung
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Nuklir Korut Kini Bisa...
Nuklir Korut Kini Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved