Mal Pelayanan Publik Akan Dibangun di Kabupaten Gowa
Senin, 21 September 2020 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Bupati termuda kawasan timur Indonesia ini juga akan lebih mendekatkan pelayanan perizinan di sembilan dataran tinggi, dengan membentuk pos pelayanan di kecamatan.
Baca juga: 5.571 Kartu Tani Disebar ke Petani Manuju dan Bontomarannu
Pembentukan pos pelayanan di kecamatan, menurut Adnan, agar masyarakat di dataran tinggi tidak lagi ke ibu kota kabupaten yang bisa menghabiskan waktu dan dana.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas menyebutkan, beberapa pelayanan yang hadir dalam pos pelayanan publik ini seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), SIM, laporan hilang, bayar tilang dan pelayanan PTSP sendiri.
"Kita harapkan masyarakat akan lebih menjangkau layanan dengan dibukanya pos bersama di dinas kami," tandasnya.
Baca juga: 5.571 Kartu Tani Disebar ke Petani Manuju dan Bontomarannu
Pembentukan pos pelayanan di kecamatan, menurut Adnan, agar masyarakat di dataran tinggi tidak lagi ke ibu kota kabupaten yang bisa menghabiskan waktu dan dana.
Sementara itu, Kepala DPM-PTSP Kabupaten Gowa, Indra Setiawan Abbas menyebutkan, beberapa pelayanan yang hadir dalam pos pelayanan publik ini seperti pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), SIM, laporan hilang, bayar tilang dan pelayanan PTSP sendiri.
"Kita harapkan masyarakat akan lebih menjangkau layanan dengan dibukanya pos bersama di dinas kami," tandasnya.
(luq)
Lihat Juga :