Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun, Keluarga IW Puas
Senin, 21 September 2020 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
"Saya tidak tahu, dia (korban) bisa bangkit atau tidak. Dia (korban) diperlakukan (cabul) sejak berusia 13 tahun. Dia (korban) mendapat ancaman dan paksaan dari terdakwa yang tak lain adalah ayah rohaninya sendiri. Dia (korban) pun tahu dapat perlakuan tidak baik dari pendeta saat si pendeta berkhotbah," imbuhnya.
Lebih jauh pihaknya menyatakan bahwa, putusan hakim sudah mengedepankan hak-hak anak. Putusan 10 tahun penjara tersebut menunjukkan bahwa, siapapun dan dengan latar belakang apapun, akan berhadapan dengan hukum ketika melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
"Saat ini kondisi kejiwaan korban (IW) masih belum stabil dan masih sering mengalami mimpi buruk. Kami juga terus melakukan pendampingan dan bimbingan psikologi ," pungkasnya. (Baca juga: Nekat Bacok Polisi, 2 Buron Kasus Narkoba Ditembak Mati )
Diketahui, dalam putusan majelis hakim disebutkan, Hanny Layantara, sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari pengusaha di Surabaya .
Anak pengusaha berinisial IW itu dititipkan di Gereja HFC Surabaya . Aksi pencabulan dilakukan pendeta Hanny Layantara di lantai 4 ruang kerja Hanny, di Gereja HFC Jalan Embong Sawo Surabaya .
Lebih jauh pihaknya menyatakan bahwa, putusan hakim sudah mengedepankan hak-hak anak. Putusan 10 tahun penjara tersebut menunjukkan bahwa, siapapun dan dengan latar belakang apapun, akan berhadapan dengan hukum ketika melakukan tindak kekerasan terhadap anak.
"Saat ini kondisi kejiwaan korban (IW) masih belum stabil dan masih sering mengalami mimpi buruk. Kami juga terus melakukan pendampingan dan bimbingan psikologi ," pungkasnya. (Baca juga: Nekat Bacok Polisi, 2 Buron Kasus Narkoba Ditembak Mati )
Diketahui, dalam putusan majelis hakim disebutkan, Hanny Layantara, sejak tahun 2008 hingga tahun 2011 diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak dari pengusaha di Surabaya .
Anak pengusaha berinisial IW itu dititipkan di Gereja HFC Surabaya . Aksi pencabulan dilakukan pendeta Hanny Layantara di lantai 4 ruang kerja Hanny, di Gereja HFC Jalan Embong Sawo Surabaya .
(eyt)
Lihat Juga :