Langgar Protokol Kesehatan di Kalsel, Siap-siap Ditindak Tim PEDAS
Senin, 21 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Nico mengingatkan seluruh personelnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Misalnya mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (Lihat foto: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi 2020 untuk Angkutan Umum dan Barang)
Mengenai sanksi, alumni Akpol 1992 ini menegaskan, seluruh wilayah di Kalsel telah memiliki peraturan kepala daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam peraturan tersebut ada sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.
“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi peraturan wali kota/bupati tentang protokol kesehatan Covid-19. Saya instruksikan kepada para kapolres/ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegasnya.
Mengenai sanksi, alumni Akpol 1992 ini menegaskan, seluruh wilayah di Kalsel telah memiliki peraturan kepala daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam peraturan tersebut ada sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.
“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi peraturan wali kota/bupati tentang protokol kesehatan Covid-19. Saya instruksikan kepada para kapolres/ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegasnya.
(poe)
Lihat Juga :