Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:24 WIB
loading...
Komnas HAM Temukan Unsur...
Komnas HAM menemukan ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM turut memantau kasus pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran pada 22 Maret 2025 lalu. Berdasarkan pemantauan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Peristiwa kematian Juwita merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Terdakwa merencanakan dengan matang dengan mengatur mengenai mobilisasi hingga menyiapkan alibi," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Sabtu, (24/5/2025).

Uli menjelaskan, motif pembunuhan lantaran Jumran merasa terancam karena tidak bersedia untuk menikahi korban. Uli menyebut terdapat fakta mengenai pengakuan korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada rentang waktu Desember 2024-Januari 2025, serta hasil visum yang ditemukan dalam jenazah korban seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran

"Jika unsur kekerasan seksual terbukti, maka terdakwa harus dijerat juga dengan Pasal dalam UU TPKS, sehingga keadilan dapat dijalankan secara menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap. Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.

Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Harga Pertamax Naik,...
Harga Pertamax Naik, Pengamat UGM: Tak Bisa Ditahan Lagi Pemerintah
MBG Perlu Dilanjutkan...
MBG Perlu Dilanjutkan dengan Evaluasi, Perbaikan Tata Kelola, dan Efisiensi Anggaran
Berita Terkini
Raih Penghargaan Garda...
Raih Penghargaan Garda Kemanusiaan Aceh, Safrizal: Penanganan Bencana Kerja Kolaboratif
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved