Komnas HAM Temukan Unsur Pembunuhan Berencana Jurnalis Juwita di Kalsel

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:24 WIB
loading...
Komnas HAM Temukan Unsur...
Komnas HAM menemukan ada unsur pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Komnas HAM turut memantau kasus pembunuhan jurnalis perempuan, Juwita oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran pada 22 Maret 2025 lalu. Berdasarkan pemantauan dan permintaan keterangan kepada sejumlah pihak terkait, Komnas HAM menyatakan kasus tersebut merupakan pembunuhan berencana.

"Peristiwa kematian Juwita merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh oknum TNI AL Kelasi I Jumran. Terdakwa merencanakan dengan matang dengan mengatur mengenai mobilisasi hingga menyiapkan alibi," kata Anggota Komnas HAM Uli Parulian Sihombing, Sabtu, (24/5/2025).

Uli menjelaskan, motif pembunuhan lantaran Jumran merasa terancam karena tidak bersedia untuk menikahi korban. Uli menyebut terdapat fakta mengenai pengakuan korban mengenai dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada rentang waktu Desember 2024-Januari 2025, serta hasil visum yang ditemukan dalam jenazah korban seharusnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut secara menyeluruh.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Jurnalis Juwita 2 Kali Diperkosa Oknum TNI AL Jumran

"Jika unsur kekerasan seksual terbukti, maka terdakwa harus dijerat juga dengan Pasal dalam UU TPKS, sehingga keadilan dapat dijalankan secara menyeluruh," ujarnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan jurnalis Juwita asal Banjarbaru Kalimantan Selatan, akhirnya terungkap. Oknum TNI AL Kelasi Satu jumran tega menghabisi nyawa korban lantaran menolak untuk diajak menikah.

Komandan Denpomal Banjarmasin Mayor (PM) Saji Wardoyo, menegaskan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dipecat dan hukuman mati.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
PASTI INDONESIA Kawal...
PASTI INDONESIA Kawal Praperadilan dan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Pembunuh Sadis Pengemudi...
Pembunuh Sadis Pengemudi Ojol di Tangerang Ditetapkan Jadi Tersangka
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Driver Ojol yang Tidur di Pangkalan
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Kejagung Ungkap Kolonel...
Kejagung Ungkap Kolonel CPL BU Diduga Terlibat Kasus Tata Kelola MBG
Rekomendasi
Venezuela Tak Bisa Ambil...
Venezuela Tak Bisa Ambil 31 Ton Emas Batangan senilai Rp71 Triliun, Ini 3 Alasannya
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi...
Siapa dan Apa yang Mempengaruhi Trump untuk Menghentikan Perang Iran?
Siswa Indonesia Sabet...
Siswa Indonesia Sabet 4 Medali Perunggu di Olimpiade Matematika Internasional 2026
Berita Terkini
Bareskrim Polri Tangkap...
Bareskrim Polri Tangkap Kasat Narkoba Polres Tangsel Terkait Narkoba
Olah TKP Kematian Sutrimo,...
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Cari Saksi dan CCTV
Pakar: Meski Berdamai,...
Pakar: Meski Berdamai, 3 Oknum Polda Jabar di Kasus Alphard Tetap Harus Diproses Etik
Pembebasan Denda PBB-P2...
Pembebasan Denda PBB-P2 Berlaku hingga 31 Desember 2026, Simak Ketentuannya
Guru Besar Ilmu Hukum...
Guru Besar Ilmu Hukum Tolak Ide Dedi Mulyadi soal Sayembara Tangkap Begal
Kebakaran Rumah di Kayu...
Kebakaran Rumah di Kayu Putih Jaktim, 2 Orang Tewas
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved