Langgar Protokol Kesehatan di Kalsel, Siap-siap Ditindak Tim PEDAS

Senin, 21 September 2020 - 14:41 WIB
loading...
Langgar Protokol Kesehatan di Kalsel, Siap-siap Ditindak Tim PEDAS
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta melepas langsung tim mobile PEDAS, Senin (21/9/2020). Tim ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang berwenang menegakkan protokol kesehatan untuk masyarakat. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
BANJARMASIN - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) membentuk tim mobile Penegak Disiplin Kesehatan (PEDAS). Tim ini merupakan bagian dari Operasi Yustisi yang berwenang menegakkan protokol kesehatan untuk masyarakat. Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta melepas langsung tim mobile PEDAS di Lapangan Polda Kalsel, Senin (21/9/2020) pukul 09.00 Wita.

Operasi Yustisi dilaksanakan secara serentak di seluruh polres jajaran Polda Kalsel selama 14 hari ke depan. Tujuannya mencegah berkembangnya Covid-19 di wilayah Kalsel. “Operasi Yustisi ini digelar sebagai tindak lanjut dari instruksi pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI karena saat ini masih meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, khususnya di Kalsel,” kata Nico. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Warga Dihukum Menghafal Pancasila)

Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. "Pelaksanaan Operasi Yustisi personel Direktorat Samapta, Direktorat Lantas dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama-sama dengan TNI, Sat Pol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota akan memfokuskan ketiga sasaran meliput orang, tempat dan kegiatan," ujarnya. (Baca juga: Empat Tower Wisma Atlet Difungsikan, Bisa Tampung 8.146 Pasien COVID-19)

Petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediaman akibat terpapar Covid-19. Petugas juga akan menyasar tempat keramaian seperti pasar, terminal, penyeberangan fery atupun tempat-tempat lainnya.

Sementara untuk kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti kafe yang buka melebihi batas waktu, live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas. “Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan penegak disiplin kesehatan Covid-19 dalam Operasi Yustisi ini," lanjutnya.

Nico mengingatkan seluruh personelnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Misalnya mengenakan masker, sarung tangan, dan menjaga jarak. (Lihat foto: Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi 2020 untuk Angkutan Umum dan Barang)

Mengenai sanksi, alumni Akpol 1992 ini menegaskan, seluruh wilayah di Kalsel telah memiliki peraturan kepala daerah tentang Penerapan Kedisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19. Dalam peraturan tersebut ada sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi peraturan wali kota/bupati tentang protokol kesehatan Covid-19. Saya instruksikan kepada para kapolres/ta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan COVID-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegasnya.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6018 seconds (0.1#10.140)