Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Jum'at, 05 Juni 2026 - 20:23 WIB
loading...
A
A
A
Pernyataan Dede Rosyada muncul setelah terjadinya insiden kericuhan saat tim UIN Jakarta melakukan sosialisasi terkait integrasi pengelolaan satuan pendidikan di lingkungan Madrasah Pembangunan Pamulang, Tangerang Selatan. Wakil Rektor II UIN Jakarta Prof. Imam Subchi menegaskan sosialisasi dalam rangka menjalankan mandat pemerintah terkait integrasi pengelolaan satuan pendidikan yang berdiri di atas aset negara milik UIN Jakarta.
Menurut Imam, proses integrasi telah memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan tindak lanjut dari berbagai keputusan pemerintah serta kesepakatan yang difasilitasi Kementerian Agama . Ia memastikan proses integrasi tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.Baca juga: Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan sebagaimana biasa. "Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan baik. Integrasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan menjamin keberlanjutan lembaga pendidikan," ujarnya.
UIN Jakarta juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog serta mekanisme hukum dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan. Dengan dasar hukum yang telah ditetapkan pemerintah, UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses integrasi secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan serta pengamanan aset negara.
Menurut Imam, proses integrasi telah memiliki dasar hukum yang jelas dan merupakan tindak lanjut dari berbagai keputusan pemerintah serta kesepakatan yang difasilitasi Kementerian Agama . Ia memastikan proses integrasi tidak akan mengganggu kegiatan belajar mengajar.Baca juga: Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Seluruh siswa, guru, dan tenaga kependidikan tetap dapat menjalankan aktivitas pendidikan sebagaimana biasa. "Kami ingin memastikan bahwa pendidikan tetap berjalan dengan baik. Integrasi ini bertujuan memperkuat tata kelola dan menjamin keberlanjutan lembaga pendidikan," ujarnya.
UIN Jakarta juga mengimbau seluruh pihak menjaga situasi tetap kondusif dan mengedepankan dialog serta mekanisme hukum dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan. Dengan dasar hukum yang telah ditetapkan pemerintah, UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk melaksanakan proses integrasi secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan pendidikan serta pengamanan aset negara.
(poe)
Lihat Juga :