Sosialisasi Eri-Armuji Dipenuhi Massa dan Dijemput Petugas COVID-19
Senin, 21 September 2020 - 14:34 WIB
loading...
A
A
A
Menurutdia, sosialsiasi Eri-Armuji tidak patut ditiru. Belum menjadi wali kota sudah memberikan contoh yang tidak baik.
Sama halnya Ketua Muslimat NU Kota Surabaya Lilik Fadilah juga turut menyayangkan ada peristiwa ini. Sebab, saat ini memang belum waktunya kampanye, bapaslon hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sangat disayangkan, santunlah seperti muslimat. Dimana tidak akan melakukan gerakan yang sampai menciderai masyarakat," ujar dia.
Lilik menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19 yang belum ditemukan vaksinnya, sosialisasi bapaslon wajib menghindari kerumunan. Protokol kesehatan harus dilakukan untuk menekan persebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
"Kami harapkan dari pasangan calon waspada dan taati protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi kerumunan dan memakan korban bagi masyarakat," kata dia.
Terpisah, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakal Ahmad Shuhaeb menambahkan pihak panitia penyelenggaraan tidak mematuhi surat izin keramaian diberikan pihak kepolisian.
Tercantum dalam surat izin tersebut, pihak panitia dibatasi dengan jumlah undangan 100 orang tamu. Selain pembatasan kapasitas tamu undangan, dalam surat inipun diminta agar acara tetap tetap dalam koridor protokol kesehatan.
Sama halnya Ketua Muslimat NU Kota Surabaya Lilik Fadilah juga turut menyayangkan ada peristiwa ini. Sebab, saat ini memang belum waktunya kampanye, bapaslon hanya melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Sangat disayangkan, santunlah seperti muslimat. Dimana tidak akan melakukan gerakan yang sampai menciderai masyarakat," ujar dia.
Lilik menjelaskan, pada masa pandemi COVID-19 yang belum ditemukan vaksinnya, sosialisasi bapaslon wajib menghindari kerumunan. Protokol kesehatan harus dilakukan untuk menekan persebaran COVID-19 di Kota Pahlawan.
"Kami harapkan dari pasangan calon waspada dan taati protokol kesehatan. Sehingga tidak terjadi kerumunan dan memakan korban bagi masyarakat," kata dia.
Terpisah, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pakal Ahmad Shuhaeb menambahkan pihak panitia penyelenggaraan tidak mematuhi surat izin keramaian diberikan pihak kepolisian.
Tercantum dalam surat izin tersebut, pihak panitia dibatasi dengan jumlah undangan 100 orang tamu. Selain pembatasan kapasitas tamu undangan, dalam surat inipun diminta agar acara tetap tetap dalam koridor protokol kesehatan.
Lihat Juga :