Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang

Jum'at, 05 Juni 2026 - 18:35 WIB
loading...
A A A
Richard Lee menerangkan, nama produk yang ditambahkan dan diubah itu berupa Produk WT yang diubah kemasannya menjadi WT White Tomato, Produk Ribeskin Superficial Pink Aging diubah menjadi DNA Salmon Dirumah Aja, yang mana Richard Lee mempromosikan produk tersebut untuk disuntikkan ke dalam tubuh. Lalu, Produk RE:Q PINK The Secret Of Inner Beauty & Health diubah menjadi RE:Q PINK Ms V Stem Cell.

Lihat video: Terungkap Alasan Polisi Langsung Tahan Richard Lee Usai Diperiksa


"Sediaan farmasi tersebut oleh tersangka dijual dengan cara di promosikan melalui marketplace menggunakan akun Tiktok milik tersangka @drrichardlee," jelasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, berkas perkara pidana atas nama tersangka Richard alias dr. Richard Lee bin Herling telah dinyatakan Lengkap atau P21. Bahwa terhadap perbuatan tersangka disangka melanggar Undang – Undang RI Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.dan atau Perlindungan Konsumen Undang-Undang RI No.8 Tahun 1999 jo. Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Richard Lee pun terancam Undang-undang Kesehatan dengan ketentuan pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Kategori Enam dengan jumlah paling banyak 2 Milyar Rupiah dan atau untuk Undang-Undang Perlindungan Konsumen pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori 4 dengan jumlah paling banyak 2 ratus juta rupiah.

"Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, dilakukan tahap II penyerahan tersangka beserta barang bukti di Kejari Kota Tangerang dan selanjutnya perkara segera dilimpahkan ke PN Tangerang yang berwenang mengadili," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Bakal...
Polda Metro Jaya Bakal Panggil Hotman Paris Usai Dilaporkan PWI
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Roy Suryo Buka Wacana...
Roy Suryo Buka Wacana Praperadilan Keempat: Tunggu Saja Tanggal Mainnya
Rekomendasi
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Infografis
Waspada! Ini Gejala...
Waspada! Ini Gejala Super Flu yang Masuk ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved