Alami Kecelakaan Seusai Beraksi, 1 Begal Ditangkap saat Dirawat di RS
Senin, 21 September 2020 - 13:39 WIB
loading...
Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A
A
A
BANDUNG - M Ridwan Sidik alias Iban (20), pelaku begal ditangkap saat dalam perawatan di Rumah Sakit Al Islam, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung , Jawa Barat. Pelaku dirawat lantaran mengalami luka akibat kecelakaan lalu lintas, terjatuh dari motor seusai membegal di kawasan Jalan Batununggal.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat sedang dirawat, telepon seluler (ponsel) yang dibawa pelaku, alias Iban warga Kampung Ciganitri RT 02/06, Kelurahan Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini, berdering. Saat diangkat oleh petugas medis, ternyata yang menelepon adalah korban pembegalan. (BACA JUGA: Soal Isu Bandung Ditutup, Kapolrestabes Bandung: Hoaks Itu! )
Tentu saja, kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memberitahukan keberadaaan pelaku ke polisi. Tanpa kesulitan sedikitpun, polisi lalu meringkus tersangka M Ridwan Sidik alias Iban di RS Al Islam. (BISA DIKLIK: Siapa Bilang Pemprov Jabar Larang Warga Jakarta Plesiran ke Tanah Pasundan )
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, aksi pembegalan terhadap korban Muhamad Sopyan (22) dan Riska Fitriani (18) yang dilakukan pelaku M Ridwan terjadi di Jalan Batununggal, Kota Bandung pada Sabtu 12 September 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. (BOLEH DIKLIK: Belasan Ribu Orang Langgar Prokes, Pantas Kasus COVID-19 di Cirebon Tinggi )
Setelah beraksi merampas ponsel, motor, dan uang korban, bandit jalan itu melarikan diri ke arah Jalan Logam, Buahbatu, Kota Bandung. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas. "Warga sekitar kemudian menolong dan mengantarkan pelaku ke RS Al Islam karena tidak tahu dia pelaku curas," kata Kasubbag Humas.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat sedang dirawat, telepon seluler (ponsel) yang dibawa pelaku, alias Iban warga Kampung Ciganitri RT 02/06, Kelurahan Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung ini, berdering. Saat diangkat oleh petugas medis, ternyata yang menelepon adalah korban pembegalan. (BACA JUGA: Soal Isu Bandung Ditutup, Kapolrestabes Bandung: Hoaks Itu! )
Tentu saja, kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk memberitahukan keberadaaan pelaku ke polisi. Tanpa kesulitan sedikitpun, polisi lalu meringkus tersangka M Ridwan Sidik alias Iban di RS Al Islam. (BISA DIKLIK: Siapa Bilang Pemprov Jabar Larang Warga Jakarta Plesiran ke Tanah Pasundan )
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung AKP Rahayu Mustikaningsih mengatakan, aksi pembegalan terhadap korban Muhamad Sopyan (22) dan Riska Fitriani (18) yang dilakukan pelaku M Ridwan terjadi di Jalan Batununggal, Kota Bandung pada Sabtu 12 September 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. (BOLEH DIKLIK: Belasan Ribu Orang Langgar Prokes, Pantas Kasus COVID-19 di Cirebon Tinggi )
Setelah beraksi merampas ponsel, motor, dan uang korban, bandit jalan itu melarikan diri ke arah Jalan Logam, Buahbatu, Kota Bandung. Namun di tengah perjalanan, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas. "Warga sekitar kemudian menolong dan mengantarkan pelaku ke RS Al Islam karena tidak tahu dia pelaku curas," kata Kasubbag Humas.
Lihat Juga :