IDI Makassar Usulkan Pilkada Serentak Ditunda hingga Kasus COVID Melandai

Senin, 21 September 2020 - 07:13 WIB
loading...
A A A
"Dengan fakta ini, atas dasar kepentingan nyawa banyak orang, saatnya pemerintah lakukan rem darurat Pilkada 2020 . Sebab Sulsel dan Indonesia saat ini darurat COVID-19, belum ada tanda melandai sedikitpun," kata Yudi.

Harapan IDI Makassar , kata dia, sejalan dengan keinginan Wakil Presiden Indonesia ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK). Untuk meminta Pilkada ditunda sampai vaksin COVID-19 ditemukan. JK khawatir akan banyak pelanggaran pada saat kampanye yang rentan akan penyebaran COVID-19.

"Penundaan Pilkada sampai kasus COVID-19 melandai. Tapi ini harapan semoga pemangku kebijakan mendengar," beber alumni Fakultas Kedokteran UMI dan Fakultas Hukum Unhas ini.

Yudi menambahkan, kalaupun Pilkada serentak tetap dilakukan, dia berharap aturan betul-betul ditegakkan, utamanya pelaksanaan protokol kesehatan. Harus ada sanksi tegas yang diberikan jika pedoman itu dilanggar. " IDI Makassar meminta menteri dalam negeri memberi sanksi tegas bagi pihak yang tak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 baik itu kandidat calon kepala daerah sampai KPU serta Bawaslu," harap dia.

Pelaksanaan Pilkada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan sudah diatur dalam PKPU Nomor 6/2020 tentang Pilkada dalam Kondisi Bencana Non-alam COVID-19.

Khusus Bawaslu, Yudi menilai, penegakkan sanksi bisa atas dasar penggunaan pasal 93 UU Nomor 6/2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Termasuk dalam UU Nomor 4/1984 tentang wabah penyakit menular yang memiliki sanksi pidana 1 tahun penjara bagi yang melanggar.

"Dimana penggunaan undang-undang tersebut sangat dimungkinkan. Mengingat Bawaslu memiliki fungsi penegakan terhadap UU pemilu , pelanggaran etika, pelanggaran administrasi, serta pelanggaran undang undang dalam proses Pilkada di tengah pandemik COVID-19 ," imbuh Yudi.

Terpisah Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin menegaskan akan mengusulkan penundaan Pilwalkot Makassar tahun 2020 . Itu jika terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon pada setiap pelaksanaan tahapan pilkada berlangsung.

“Pemerintah pusat mengizinkan digelar Pilkada , tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Jika pada saat proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan,” tegas Rudy saat memimpin Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 Kota Makassar, belum lama ini.

Menurut Prof Rudy, semua pihak harus memiliki komitmen untuk mengutamakan keselamatan masyarakat. Utamanya para paslon, diminta ikut memberi contoh ke masyarakat pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan COVID-19.

“Paslon jangan hanya pintar membuat jargon-jargon yang kedengarannya bagus tapi fakta dilapangan tidak sesuai. Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi dilapangan justru membahayakan keselamatan warga,” jelas Rudy.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov Sulsel: Pengalaman...
Pemprov Sulsel: Pengalaman Luas di Birokrasi Jadi Modal Berharga Abdul Hayat Gani Nakhodai DPW Perindo
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Sulsel - Papua Barat...
Sulsel - Papua Barat Daya Sepakati Kerja Sama Pembangunan, Industri, dan Perdagangan
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Ketum IDI Dorong Peningkatan...
Ketum IDI Dorong Peningkatan Anggaran Kesehatan
7 Perguruan Tinggi Suarakan...
7 Perguruan Tinggi Suarakan Kolegium Dokter Indonesia Tak Diambil Alih Pemerintah
IDI dan Organisasi Masyarakat...
IDI dan Organisasi Masyarakat Desak Pemerintah Perkuat Pengendalian Konsumsi Zat Adiktif
Rekomendasi
Bukan Keriput, Ini Tanda...
Bukan Keriput, Ini Tanda Penuaan Wajah yang Mulai Muncul di Usia 35 Tahun
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved