Dukung Polisi Denda Perusahaan Pencemar Lingkungan, Sahroni: Normalisasi Perusakan Ekologis sebagai Kejahatan Berat!
Jum'at, 22 Mei 2026 - 18:38 WIB
loading...
A
A
A
“Hal ini karena jelas-jelas kerusakan ekologis merugikan tidak hanya negara kalau terjadi bencana, tapi juga kerugian lebih besar justru dirasakan masyarakat yang kerap kali jadi korban paling rugi. Mereka kehilangan keluarga, tempat tinggal, ternak, lahan pertanian, hingga tempat tinggalnya yang tentu butuh perbaikan dengan nominal besar. Inilah kejahatan paling jahat,” sambungnya.
Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus terus menggunakan logika yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya. “Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” ujarnya.
“Jadi selanjutnya, saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini, karena saya yakin isu pengrusakan lingkungan ini dihadapi oleh seluruh Polda di tanah air,” pungkas Sahroni.
Sahroni pun meminta aparat penegak hukum harus terus menggunakan logika yang berpihak pada lingkungan hidup dalam menjalankan tugasnya. “Kita belum bicara soal kerusakan ekologis lingkungan seperti ekosistem hutan dan satwa liar yang hancur, itu juga kerugian besar buat generasi masa depan kita,” ujarnya.
“Jadi selanjutnya, saya minta aparat terus memakai logika penegakan hukum yang pro lingkungan seperti ini, karena saya yakin isu pengrusakan lingkungan ini dihadapi oleh seluruh Polda di tanah air,” pungkas Sahroni.
(rca)
Lihat Juga :