WHO Sahkan Protokol untuk Uji Klinis untuk Obat Herbal COVID-19
Minggu, 20 September 2020 - 23:47 WIB
loading...
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setujui protokol untuk uji klinis obat herbal COVID-19. Foto: Istimewa
A
A
A
JENEWE - Selain meniapkan vaksin, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengesahkan protokol untuk menguji obat-obatan herbal Afrika sebagai pengobatan potensial untuk virus Corona dan epidemi lainnya.
COVID-19 telah mengangkat masalah penggunaan obat-obatan tradisional, untuk memerangi penyakit kontemporer.
Baca Juga: Saat Vaksin Corona Ditemukan, Kita Sulit Menentukan Siapa yang Jadi Prioritas
Pengesahan protokol tersebut diprediksi akan mendorong pengujian dengan kriteria yang serupa dengan yang digunakan untuk molekul yang dikembangkan oleh laboratorium di Asia, Eropa, atau Amerika.
"Para ahli WHO dan kolega dari dua organisasi lain mengesahkan protokol untuk uji klinis pengobatan herbal fase III untuk Covid-19 serta piagam dan kerangka acuan untuk pembentukan data dan papan pemantauan keamanan untuk klinis pengobatan herbal. Uji klinis Fase III sangat penting dalam menilai sepenuhnya keamanan dan kemanjuran produk medis baru," kata Direktur Regional WHO , Prosper Tumusiime.
COVID-19 telah mengangkat masalah penggunaan obat-obatan tradisional, untuk memerangi penyakit kontemporer.
Baca Juga: Saat Vaksin Corona Ditemukan, Kita Sulit Menentukan Siapa yang Jadi Prioritas
Pengesahan protokol tersebut diprediksi akan mendorong pengujian dengan kriteria yang serupa dengan yang digunakan untuk molekul yang dikembangkan oleh laboratorium di Asia, Eropa, atau Amerika.
"Para ahli WHO dan kolega dari dua organisasi lain mengesahkan protokol untuk uji klinis pengobatan herbal fase III untuk Covid-19 serta piagam dan kerangka acuan untuk pembentukan data dan papan pemantauan keamanan untuk klinis pengobatan herbal. Uji klinis Fase III sangat penting dalam menilai sepenuhnya keamanan dan kemanjuran produk medis baru," kata Direktur Regional WHO , Prosper Tumusiime.
Lihat Juga :