Dirazia Karena Tak Pakai Masker, Pengunjung Warkop di Tuban Omeli Petugas
loading...
A
A
A
TUBAN - Upaya menegakkan protokol kesehatan COVID-19 di Kabupaten Tuban terus dilakukan petugas gabungan. Akan tetapi, keberadaan petugas penegak disiplin ini belum sepenuhnya dimengerti masyarakat.
Bahkan, petugas di Tuban malah dimarahi seorang penngunjung warung kopi (warkop) yang akan ditertibkan karena tak memakai masker. Petugas pun berusaha sabar dan memberikan pemahaman kepada warga yang melanggar tadi.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia di warkop-warkop di wilayah Kecamatan Plumpang. Dalam razia Minggu (20/9/2020) malam ini, mereka terlibat adu mulut dengan pengunjung warkop. Pengunjung tersebbut diduga mabuk miras bersama seorang perempuan di warung tersebut.
"Pengunjung warung tersebut malah marah-marah saat ditanya akan didata untuk diberikan sanksi. Dia melanggar protokol kesehatan, tak memakai masker," ujar Kasi Operasi dan Pengendallian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
(Baca juga: Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang )
Selain pengunjung yang marah, petugas juga mendapati sekelompok pemuda di warkop yang ada wifi gratis. Saat petugas datang, mereka berusaha mengelabui dengan menutup warung dan mematikan penerangan di warung tersebut.
Karena tidak bisa menunjukkan identitas, dua pemuda diamankan untuk dibina di kantor kecamatan setempat. "Operasi gabungan ini utuk mendisiplinkan warga di tengah pandemi yang belum berhenti. Penyebaran di Tuban juga masih tinggi," ujarnya.
Sementara itu, data menunjukkan, jumlah warga Tuban yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 475 orang, meninggal dunia 58 orang dan 77 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
Bahkan, petugas di Tuban malah dimarahi seorang penngunjung warung kopi (warkop) yang akan ditertibkan karena tak memakai masker. Petugas pun berusaha sabar dan memberikan pemahaman kepada warga yang melanggar tadi.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP melakukan razia di warkop-warkop di wilayah Kecamatan Plumpang. Dalam razia Minggu (20/9/2020) malam ini, mereka terlibat adu mulut dengan pengunjung warkop. Pengunjung tersebbut diduga mabuk miras bersama seorang perempuan di warung tersebut.
"Pengunjung warung tersebut malah marah-marah saat ditanya akan didata untuk diberikan sanksi. Dia melanggar protokol kesehatan, tak memakai masker," ujar Kasi Operasi dan Pengendallian Satpol PP Tuban, Joko Herlambang.
(Baca juga: Lecehkan Gerakan Salat, 4 Pemuda Digelandang Polres Sampang )
Selain pengunjung yang marah, petugas juga mendapati sekelompok pemuda di warkop yang ada wifi gratis. Saat petugas datang, mereka berusaha mengelabui dengan menutup warung dan mematikan penerangan di warung tersebut.
Karena tidak bisa menunjukkan identitas, dua pemuda diamankan untuk dibina di kantor kecamatan setempat. "Operasi gabungan ini utuk mendisiplinkan warga di tengah pandemi yang belum berhenti. Penyebaran di Tuban juga masih tinggi," ujarnya.
Sementara itu, data menunjukkan, jumlah warga Tuban yang terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 475 orang, meninggal dunia 58 orang dan 77 lainnya masih dirawat di rumah sakit.
(msd)