Buru Pelanggar Protokol Kesehatan, Polda Riau Bentuk Tim Khusus
loading...
A
A
A
PEKANBARU - Polda Riau berkomiten untuk membantu penurunan angka penyebaran COVID-19 . Ini mengingat penyebaran COVID-19 di wilayah Riau, semakin meningkat. Pihak kepolisian melakukan berbagai langkah, di antaranya adalah menyalurkan obat untuk pasien dan memburu warga yang bandel tidak pakai masker.
(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )
"Bagi pasien dengan kondisi sedang dan berat harus diintervensi dengan obat," kata Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Minggu (20/9/2020) saat menyalurkan bantuan COVID-19 di RS Aulia Pekanbaru.
Dia berharap, penanganan pasien COVID-19 baik yang gejala ringan, sedang maupun berat dapat dilakukan dengan baik, kebutuhan dokter akan obat-obatan dan peralatan yang dibutuhkan bisa mencukupi, sehingga angka kematian pasien COVID-19 bisa ditekan serendah mungkin.
Saat ini memang belum ada obat definitif untuk COVID-19 . Namun Avigan atau Favipiravir termasuk yang direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 edisi Agustus 2020.
"Riau akan mendapatkan stok obat ini secara khusus. Obat ini juga sudah mendapat rekomendasi dari BPPOM," ucapnya. (Baca juga: Laka Maut Tol Cipali Dipicu Bus Jalan Zigzag dan Pecah Ban )
Untuk penertiban warga, Polda Riau membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat di tempat umum. "Kita tadi juga sudah membentuk Satgas Pemburu Teking. Satgas akan menangani warga yang bandel yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Direktur RS Aulia, Ranika Paramita mengatakan saat ini pihaknya menangani sebanyak 42 pasien COVID-19 . Pasien yang ditangani adalah dengan kondisi sedang dan berat. "Stok obat-obatan kita semakin menipis. Jadi kita minta Pemerintah memberikan perhatian. Kita berterimakasih atas bantuan yang disalurkan," imbuhnya.
(Baca juga: 4 Bandara Tak Mampu Deteksi Sabu yang Disembunyikan Dalam Anus NN )
"Bagi pasien dengan kondisi sedang dan berat harus diintervensi dengan obat," kata Kapolda Riau, Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi Minggu (20/9/2020) saat menyalurkan bantuan COVID-19 di RS Aulia Pekanbaru.
Dia berharap, penanganan pasien COVID-19 baik yang gejala ringan, sedang maupun berat dapat dilakukan dengan baik, kebutuhan dokter akan obat-obatan dan peralatan yang dibutuhkan bisa mencukupi, sehingga angka kematian pasien COVID-19 bisa ditekan serendah mungkin.
Saat ini memang belum ada obat definitif untuk COVID-19 . Namun Avigan atau Favipiravir termasuk yang direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dalam buku Pedoman Tatalaksana COVID-19 edisi Agustus 2020.
"Riau akan mendapatkan stok obat ini secara khusus. Obat ini juga sudah mendapat rekomendasi dari BPPOM," ucapnya. (Baca juga: Laka Maut Tol Cipali Dipicu Bus Jalan Zigzag dan Pecah Ban )
Untuk penertiban warga, Polda Riau membentuk tim khusus. Tim ini akan melakukan penindakan bagi warga yang melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker saat di tempat umum. "Kita tadi juga sudah membentuk Satgas Pemburu Teking. Satgas akan menangani warga yang bandel yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," imbuhnya.
Direktur RS Aulia, Ranika Paramita mengatakan saat ini pihaknya menangani sebanyak 42 pasien COVID-19 . Pasien yang ditangani adalah dengan kondisi sedang dan berat. "Stok obat-obatan kita semakin menipis. Jadi kita minta Pemerintah memberikan perhatian. Kita berterimakasih atas bantuan yang disalurkan," imbuhnya.
(eyt)