Buntut Demo di RSUD Rupit, Dua Pegawai Dimutasi ke Pelosok
Senin, 04 Mei 2020 - 21:25 WIB
loading...
Heboh di Medsos Soal Mutasi Pegawai RSUD. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A
A
A
MURATARA - Aksi demo 251 tenaga medis dan pegawai RSUD Muara Rupit Sumatera Selatan yang menutut 18 item terkait kesehatan dan fasilitas medis dalam penangganan wabah COVID-19 tempo lalu, ternyata berbuntut panjang. Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) RSUD itu dimutasikan ke daerah pelosok, Senin (4/5/2020).
Dua pegawai itu adalah Fitri Sulviana dan Kurniati yang dipindahkan ke Puskesmas Muara Kulam di Kecamatan Ulu Rawas. Di RSUD Rupit, Fitri Sulviana menjabat Kepala Ruangan Penyakit Dalam (PDL) dan Kurniati menjabat Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pemutasian kedua pegawai itu membuat heboh dengan tersebar luasnya surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Muratara Syarif Hidayat tentang pemindahan dua pegawai itu di jagat maya.
Banyak warganet menduga pemindahan dua pegawai tersebut ada hubungannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai RSUD Rupit beberapa hari lalu (28/4/2020). Dugaan ini semakin kuat karena SK pemindahan dua pegawai itu ditandatangani pada 30 April 2020, dua hari setelah aksi demonstrasi.
Apalagi Fitri Sulviana dan Kurniati juga ikut dalam barisan ratusan pegawai RSUD Rupit yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Muratara. ( Baca:IPW Sebut Jokowi Seperti Hendak Membuat Negara Polisi )
Dua pegawai itu adalah Fitri Sulviana dan Kurniati yang dipindahkan ke Puskesmas Muara Kulam di Kecamatan Ulu Rawas. Di RSUD Rupit, Fitri Sulviana menjabat Kepala Ruangan Penyakit Dalam (PDL) dan Kurniati menjabat Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Pemutasian kedua pegawai itu membuat heboh dengan tersebar luasnya surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Muratara Syarif Hidayat tentang pemindahan dua pegawai itu di jagat maya.
Banyak warganet menduga pemindahan dua pegawai tersebut ada hubungannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai RSUD Rupit beberapa hari lalu (28/4/2020). Dugaan ini semakin kuat karena SK pemindahan dua pegawai itu ditandatangani pada 30 April 2020, dua hari setelah aksi demonstrasi.
Apalagi Fitri Sulviana dan Kurniati juga ikut dalam barisan ratusan pegawai RSUD Rupit yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Muratara. ( Baca:IPW Sebut Jokowi Seperti Hendak Membuat Negara Polisi )
Lihat Juga :