Buntut Demo di RSUD Rupit, Dua Pegawai Dimutasi ke Pelosok

Senin, 04 Mei 2020 - 21:25 WIB
loading...
Buntut Demo di RSUD Rupit, Dua Pegawai Dimutasi ke Pelosok
Heboh di Medsos Soal Mutasi Pegawai RSUD. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A A A
MURATARA - Aksi demo 251 tenaga medis dan pegawai RSUD Muara Rupit Sumatera Selatan yang menutut 18 item terkait kesehatan dan fasilitas medis dalam penangganan wabah COVID-19 tempo lalu, ternyata berbuntut panjang. Dua orang pegawai negeri sipil (PNS) RSUD itu dimutasikan ke daerah pelosok, Senin (4/5/2020).

Dua pegawai itu adalah Fitri Sulviana dan Kurniati yang dipindahkan ke Puskesmas Muara Kulam di Kecamatan Ulu Rawas. Di RSUD Rupit, Fitri Sulviana menjabat Kepala Ruangan Penyakit Dalam (PDL) dan Kurniati menjabat Kepala Ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Pemutasian kedua pegawai itu membuat heboh dengan tersebar luasnya surat keputusan (SK) yang ditandatangani Bupati Muratara Syarif Hidayat tentang pemindahan dua pegawai itu di jagat maya.

Banyak warganet menduga pemindahan dua pegawai tersebut ada hubungannya dengan aksi demonstrasi yang dilakukan pegawai RSUD Rupit beberapa hari lalu (28/4/2020). Dugaan ini semakin kuat karena SK pemindahan dua pegawai itu ditandatangani pada 30 April 2020, dua hari setelah aksi demonstrasi.

Apalagi Fitri Sulviana dan Kurniati juga ikut dalam barisan ratusan pegawai RSUD Rupit yang menyampaikan aspirasi di depan kantor DPRD Muratara. ( Baca:IPW Sebut Jokowi Seperti Hendak Membuat Negara Polisi )

"Tragis memang nasib mereka, hanya gara-gara menyuarakan keluh kesah para tenaga kesehatan di kantor DPRD, mereka harus rela menerima kenyataan pahit dipindahkan ke daerah pelosok. Mungkin karena mereka dianggap salah satu provokator dalam demonstrasi itu," ujar warganet.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muratara, Alwi Roham, membantah bahwa pemindahan dua pegawai RSUD Rupit itu tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi sebelumnya. "Tidak ada hubungannya dengan itu (demonstrasi), karena tenaga mereka dibutuhkan di Muara Kulam," kata Alwi Roham.

Dan menurutnya, masalah mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Muratara merupakan hal biasa karena kebutuhan organisasi. "Mutasi adalah hal yang biasa, untuk kebutuhan organisasi dan juga jenjang karir pegawai," katanya.

Sementara itu Ahmad Yudi Nugraha, anggota DPRD Muratara, mengatakan sangat menyayangkan kejadian yang menimpa dua pegawai di RSUD Rupit tersebut. Dikatakan Yudi, saat aksi damai itu ia ada dalam ruangan rapat DPRD Muratara saat menyambut perwakilan RSUD tanggal 28 april 2020 kemarin.

Menurut Yudi, pernyataan yang menjadi tuntutan mereka sangatlah wajar, sehingga seharusnya pemerintah daerah menganggapnya sebagai kritik yang konstruktif dan segera melengkapi apa yang menjadi kebutuhan dari para tenaga medis.

“Bukan malah memindahkan juru bicara dari pihak rumah sakit ke ke Kecamatan Ulu Rawas Puskesmas Muara Kulam dua hari setelah penyampaian aspirasi di gedung DPRD. Saya berharap bupati melalui BKPSDM meninjau ulang terkait pemindahan para tenaga kesehatan tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan Yudi, tuntutan mereka murni dari 251 orang tenaga medis di RSUD Rupit. Jadi tuntutan yang mereka sampaikan ini bukanlah hoaks. Bahkan kritikan ini jangan dipolitisasi walaupun sebentar lagi akan menghadapi Pemilu 2020.

Hendaknya kritikan ini menjadi acuan untuk memperbaiki dan mempersiapkan RSUD yang menjadi harapan rakyat Kabupaten Musi Rawas Utara. “Perpindahan pegawai haruslah berdasarkan Anjab dan ABK, bukan like and dislike,” tutupnya.
(ihs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1778 seconds (0.1#10.140)