Seorang Ibu di Parepare Tega Aniaya Anak Kandungnya Sambil Direkam
Minggu, 20 September 2020 - 15:31 WIB
loading...
Video seorang ibu di Parepare aniaya anaknya viral di media sosial. Foto: Ilustrasi
A
A
A
PAREPARE - Seorang ibu harus berurusan dengan kepolisian, setelah tega menganiaya anaknya sendiri sambil direkam. Sontak rekaman video tersebut langsung menyebar di sosial media.
Aksi pelaku bernama Selfie (39) ini langsung mendapat respons dari kepolisian, yang mengamankan pelaku yang berdomisili di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Minggu, (20/09/2020).
Baca Juga: Seorang Ayah di Malili Pukul Anak Kandung karena Tak Berhenti Menangis
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, mengatakan dari hasil penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pihaknya pasca viralnya video penganiyaan terhadap bocah tersebut, petugas menjemput pelaku.
Asian mengatakan, di depan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut, dilakukan pelaku karena jengkel setelah tahu sudah dua pekan anaknya tidak mengikuti belajar daring. Dengan balok kayu, pelaku menghajar putrinya.
"Pelaku merasa dipermalukan karena laporan guru korban yang mengabarkan jika korban tidak pernah mengikuti pelajaran secara daring," katanya.
Penganiayaan tersebut, kata Asian lagi, menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam yang diduga akibat hantaman balok kayu yang digunakan pelaku, pada bagian lengan dan kaki. Namun, jelas Asian, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Andi Makkasau.
Aksi pelaku bernama Selfie (39) ini langsung mendapat respons dari kepolisian, yang mengamankan pelaku yang berdomisili di Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Minggu, (20/09/2020).
Baca Juga: Seorang Ayah di Malili Pukul Anak Kandung karena Tak Berhenti Menangis
Kasat Reskrim Polres Parepare, Iptu Asian Sihombing, mengatakan dari hasil penyelidikan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan pihaknya pasca viralnya video penganiyaan terhadap bocah tersebut, petugas menjemput pelaku.
Asian mengatakan, di depan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut, dilakukan pelaku karena jengkel setelah tahu sudah dua pekan anaknya tidak mengikuti belajar daring. Dengan balok kayu, pelaku menghajar putrinya.
"Pelaku merasa dipermalukan karena laporan guru korban yang mengabarkan jika korban tidak pernah mengikuti pelajaran secara daring," katanya.
Penganiayaan tersebut, kata Asian lagi, menyebabkan korban mengalami sejumlah luka lebam yang diduga akibat hantaman balok kayu yang digunakan pelaku, pada bagian lengan dan kaki. Namun, jelas Asian, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Andi Makkasau.
Lihat Juga :