KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020
Minggu, 20 September 2020 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Jika Pilkada Kota Medan ditunda kira - kira apa langkah selanjutnya. Apakah menghentikan semua tahapan teknis atau masih bisa melakukan hal hal lainnya?
Kalau kami KPU di kabupaten/kota dalam posisi pelaksana kebijakan dari pusat (KPU RI dan undang- undang) sehingga kami tidak dalam posisi menafsirkan atau memprediksi apa yang bakal terjadi. Jadi kami hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan.
Kalaupun keputusannya tetap dilanjutkan, maka akan dilanjutkan dengan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan. Namun kalau pun ada opsi ditunda, maka kami menunggu keputusan dan kebijakan dari KPU RI. (BACA JUGA: Layak Ditunda, Pengamat: Pilkada Menyeramkan karena di Bawah Ancaman Covid-19)
Kalau menurut Anda, penundaan pilkada apakah bisa dipukul rata, sebab mungkin saja di zona hijau masih bisa melakukan pilkada, dan zona merah memang perlu ditunda, atau bagaimana menurut Anda?
UU Pilkada mengamanahkan pilkada dilakukan serentak dan saat ini belum ada perubahan hingga sekarang.
Kalau kami KPU di kabupaten/kota dalam posisi pelaksana kebijakan dari pusat (KPU RI dan undang- undang) sehingga kami tidak dalam posisi menafsirkan atau memprediksi apa yang bakal terjadi. Jadi kami hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan.
Kalaupun keputusannya tetap dilanjutkan, maka akan dilanjutkan dengan pengetatan pelaksanaan protokol kesehatan. Namun kalau pun ada opsi ditunda, maka kami menunggu keputusan dan kebijakan dari KPU RI. (BACA JUGA: Layak Ditunda, Pengamat: Pilkada Menyeramkan karena di Bawah Ancaman Covid-19)
Kalau menurut Anda, penundaan pilkada apakah bisa dipukul rata, sebab mungkin saja di zona hijau masih bisa melakukan pilkada, dan zona merah memang perlu ditunda, atau bagaimana menurut Anda?
UU Pilkada mengamanahkan pilkada dilakukan serentak dan saat ini belum ada perubahan hingga sekarang.
Lihat Juga :