KPU Medan: Kami Siap Jika Pilkada Ditunda atau Tetap Dilaksanakan Desember 2020
Minggu, 20 September 2020 - 11:36 WIB
loading...
Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair. (Foto/SINDOnews/Ist)
A
A
A
MEDAN - Desakan sebagian publik agar pelaksanaan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 ditunda mengingat pandemi COVID-19 terus disampaikan.
Lalu apa tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan atas hal ini. Berikut hasil wawancara SINDOnews dengan komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair, Sabtu (20/9/2020)
Bagaimana sikap Anda jika Pilkada Serentak ditunda pelaksanaanya?
Ya jadi begini kalau soal penundaan waktu pelaksanaan pilkada kami serahkan dengan kebijakan dan keputusan KPU RI, pemerintah dan DPR. Mau dilanjutkan kami siap, ditunda pun gak masalah. (BACA JUGA: Nasir Djamil: Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Tolong Pilkada Ditunda)
KPU RI sejak awal sudah memberikan 3 opsi penundaan. Dilaksanakan Desember 2020 seperti yang sekarag (tahapan) dilakukan, dilaksanakan Maret 2021, dan opsi Ketiga September 2021.
Lalu apa tanggapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan atas hal ini. Berikut hasil wawancara SINDOnews dengan komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair, Sabtu (20/9/2020)
Bagaimana sikap Anda jika Pilkada Serentak ditunda pelaksanaanya?
Ya jadi begini kalau soal penundaan waktu pelaksanaan pilkada kami serahkan dengan kebijakan dan keputusan KPU RI, pemerintah dan DPR. Mau dilanjutkan kami siap, ditunda pun gak masalah. (BACA JUGA: Nasir Djamil: Kalau Ingin Selamatkan Rakyat, Tolong Pilkada Ditunda)
KPU RI sejak awal sudah memberikan 3 opsi penundaan. Dilaksanakan Desember 2020 seperti yang sekarag (tahapan) dilakukan, dilaksanakan Maret 2021, dan opsi Ketiga September 2021.
Lihat Juga :