KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling
Sabtu, 19 September 2020 - 19:47 WIB
loading...
A
A
A
"Hal ini bertujuan untuk semakin mengurai waktu kedatangan pemilih ke TPS, sehingga semakin terhindar dari kerumunan," ujarnya.
Pramono mengatakan, usulan ini telah disampaikan oleh KPU saat menghadiri rapat bersama sejumlah pihak pemerintah terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 18 September 2020 kemarin. Dia menyebut, rapat tersebut membahas wacana dikeluarkannya perppu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih," katanya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Pramono Ubaid Ungkap Kegiatan Bersama Ketua KPU
Pramono mengatakan, usulan ini telah disampaikan oleh KPU saat menghadiri rapat bersama sejumlah pihak pemerintah terkait di Kantor Kemenko Polhukam, Jumat, 18 September 2020 kemarin. Dia menyebut, rapat tersebut membahas wacana dikeluarkannya perppu terkait pelaksanaan Pilkada serentak 2020.
"KPU mengapresiasi keinginan pemerintah untuk mengeluarkan perppu agar pelaksanaan Pilkada 2020 lebih menjamin keselamatan semua pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun pemilih," katanya.
Baca Juga: Positif Covid-19, Pramono Ubaid Ungkap Kegiatan Bersama Ketua KPU
(agn)
Lihat Juga :