Kasus Kekerasan Anak di Yogya, Menteri PPPA Beberkan 44% Daycare Belum Punya Izin
Senin, 27 April 2026 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
Ia mendukung penuh aparat penegak hukum untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta mendorong koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), guna memastikan perlindungan maksimal bagi korban.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare. Pemerintah juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait pengasuhan anak yang aman serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
“Isu perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian PPPA bersama pemerintah daerah memberikan pendampingan psikososial kepada korban dan keluarga, sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan dan perizinan daycare. Pemerintah juga mendorong peningkatan edukasi publik terkait pengasuhan anak yang aman serta memperkuat sistem pengaduan dan respons cepat terhadap kasus kekerasan.
“Isu perlindungan hak ibu bekerja tidak dapat dipisahkan dari pemenuhan hak anak. Ketika seorang ibu bekerja, perhatian tidak hanya pada produktivitas, tetapi juga memastikan anak tetap mendapatkan pengasuhan yang aman, layak, dan berkualitas,” tegasnya.
(shf)
Lihat Juga :