Prajurit Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 10,75 Kg di Perairan Rupat Utara

Sabtu, 19 September 2020 - 18:10 WIB
loading...
Prajurit Lanal Dumai...
Salah seorang petugas Lanal Dumai membantu salah seorang ABK naik ke Kapal Patroli. Foto/Istimewa
A A A
BELAWAN - Prajurit TNI AL berhasil menangkap pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 10,75 kg yang menggunakan jalur laut di Selat Malaka ke perairan Rupat Utara, Riau , Sabtu (19/09/2020).

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, kronologi penggagalan itu berawal ketika prajurit Lanal Dumai menerima informasi terkait penyelundupan narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia. (BACA JUGA: Mengangkut 13 Kilogram Sabu, Bus Jurusan Pelangi Diamankan )

Setelah menerima informasi tersebut, kata Abdul Rasyik K, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi, setelah dilakukan operasi yang digelar sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Lanal Dumai melihat perahu yang mencurigakan sedang berlayardi Perairan Rupat menuju ke Selatan arah Pulau Bengkalis. (BACA JUGA: Sabu Dikendalikan dari Cipinang, Pengawasan Lapas dan Rutan Dinilai Lemah )

"Melihat ada perahu yang mencurigakan tersebut, Tim Lanal Dumai langsung melakukan pengejaran. Saat didekati, terlihat anak buah kapal (ABK) perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang selundupan," kata Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K dalam siaran persnya, Sabtu (19/9/2020). (BACA JUGA: Miris, Oknum Polisi Diduga Setubuhi Paksa Gadis Pelanggar Lalu Lintas )

Kemudian, ujar Abdul Rasyid, dua pelaku berinisial Z dan S ditangkap serta barang selundupan yang dibuang ke laut tersebut diamankan. "Setelah dilakukan pengecekan, barang yang dibuang kelaut tersebut ternyata 10 paket yang diduga sabu," ujar Panglima Koarmada I.

Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid menuturkan, selanjutnya tim Lanal Dumai membawa barang haram tersebut ke Laboratorium Bea Dan Cukai Kelas II Medan dan diperoleh hasil barang bukti tangkapan dipastikan narkoba mengandung zat jenis Methamphetamin Kandungan NPP Positif Sabu berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus kemasan teh China.

Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tutur Panglima Koarmada I, tidak menjadikan pelaku jaringan narkotika mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram.

"TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19," Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) I Belawan Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso mengatakan, Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika.

Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajaran akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi. dan tindakan ilegal lainnya yang berpotensi terjadi.

"Pelanggaran tersebut sampai saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi COVID-19,” kata Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Upaya Penyelundupan...
4 Upaya Penyelundupan Narkoba ke Lapas dan Rutan Salemba Digagalkan, Disembunyikan di Organ Intim hingga Botol Obat
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bea Cukai Pangkal Pinang...
Bea Cukai Pangkal Pinang Sebut 15 Kontainer PMM Telah Memenuhi Syarat
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
AS Habisi Bos Geng Tren...
AS Habisi Bos Geng Tren de Aragua, Markasnya di Venezuela Dibom hingga Berkeping-keping
Rekomendasi
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Netanyahu Ingin Israel...
Netanyahu Ingin Israel Bebaskan Diri dari Ketergantungan Persenjataan pada AS
Inggris vs Ghana: The...
Inggris vs Ghana: The Three Lions Menuju Rekor Baru
Berita Terkini
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Warga Jakarta Bangun...
Warga Jakarta Bangun Gerakan Bersama Perangi Polusi Udara
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved