MKM Diminta Maksimalkan Platform Digital di Tengah Pandemi Corona

Minggu, 12 April 2020 - 21:40 WIB
loading...
A A A
Peraturan OJK (POJK) Republik Indonesia Nomor 11/Pojk.03/2020 itu menyatakan bahwa bank akan menerapkan kebijakan yang mendukung stimulus pertumbuhan ekonomi untuk debitur yang terkena dampak penyebaran Covid-19, termasuk UMKM. “Negara hadir untuk membantu masyarakat supaya perekonomian tetap berjalan.

Pemberian kelonggaran pembayaran kredit bagi pelaku usaha ini sudah baik. Tetapi perlu diperhatikan juga bahwa kebijakan ini sebaiknya bukan hanya diterapkan bagi mereka yang terdampak langsung Covid-19 saat ini. Tetapi juga bisa diberlakukan untuk semua usaha yang terdampak untuk beberapa waktu ke depan,” urainya.

Perputaran uang harus terus berjalan untuk menjaga kestabilan ekonomi negara. UMKM sebagai penggerak ekonomi di akar rumput tentu memiliki peran besar. Berbagai strategi usaha layak untuk dicoba. Melihat kondisi ekonomi global yang belum stabil tentu pelaku usaha yang memerlukan bahan-bahan dari luar negri mengalami kesulitan. Oleh sebab itu mengembangkan produk dalam negeri, menjadi salah satu agenda yang kini wajib untuk gencar dilakukan.Pelaku usaha harus memahami betul apa yang kini sedang diinginkan masyarakat serta mencari alternatif bahan baku dari dalam negeri.

Kondisi ini berpotensi untuk memperbaiki perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Jumlah penduduk Indonesia yang menyentuh lebih dari 200 juta jiwa ini menjadi pasar yang menjanjikan. Tentunya upaya tersebut akan maksimal jika minat masyarakat untuk menggunakan produk dalam negeri tinggi.

“Cintai produk dalam negeri, rasa nasionalisme bisa diwujudkan dengan membeli dan menggunakan produk dalam negeri. Meskipun mungkin belum seluruhnya memiliki kualitas yang baik, tetapi apabila kebiasaan ini bisa dijaga tentu akan menjadi cambuk untuk terus memperbaiki produk. Serta memiliki peran berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi negara,” pungkasnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Besarkan Perindo Jatim,...
Besarkan Perindo Jatim, Ahmad Zazuli Ingin Dikenang sebagai Pejuang UMKM
Dukung UMKM, Menkeu...
Dukung UMKM, Menkeu Purbaya Kenakan Jaket Kulit Buatan Garut
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Belasan UMKM di Tangerang...
Belasan UMKM di Tangerang Dapat Bantuan Modal Usaha
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Rekomendasi
Bukan Skill Game-nya,...
Bukan Skill Game-nya, Ini yang Membuat Konten Refa Ardhi Disukai Banyak Orang
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Tak Banyak yang Tahu,...
Tak Banyak yang Tahu, Ini 7 Larangan di Bulan Muharram
Berita Terkini
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Beredar Video Utuh UIN...
Beredar Video Utuh UIN Jakarta Visit ke Triguna dan SDIP, Kuasa Hukum: Meluruskan Informasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved