Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kamis, 23 April 2026 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
"Sangat krusial bagi kita untuk memastikan keselarasan murni antara Rencana Pembangunan Daerah dengan Rencana Pembangunan Nasional. Dalam hal ini, Asta Cita harus benar-benar menjiwai visi DIY ke depannya,"ungkap Yusharto, Kamis (24/3/2026).
Baca juga: Tokoh Agama Datangi Rumah Jusuf Kalla, Bahas Apa?
Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan, terdapat dua prinsip utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2027, yakni sinkronisasi dan konsistensi. Sinkronisasi mengharuskan perencanaan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional, sementara konsistensi menuntut agar setiap program yang direncanakan memiliki keterkaitan langsung dengan penganggaran.
Kemendagri juga menekankan pentingnya keterkaitan antar dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga RKPD. Setiap target dan sasaran pembangunan harus saling terhubung dan konsisten untuk memastikan capaian pembangunan yang optimal.
Dalam konteks nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berfokus pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri, harus dapat diterjemahkan secara konkret dalam tema RKPD DIY Tahun 2027, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, berbagai isu strategis daerah seperti penguatan ekonomi, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga ketahanan lingkungan harus dirumuskan secara terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Upaya tersebut mencakup penguatan sektor unggulan seperti pariwisata dan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Baca juga: Tokoh Agama Datangi Rumah Jusuf Kalla, Bahas Apa?
Lebih lanjut, Yusharto menyampaikan, terdapat dua prinsip utama yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun RKPD Tahun 2027, yakni sinkronisasi dan konsistensi. Sinkronisasi mengharuskan perencanaan daerah sejalan dengan arah kebijakan nasional, sementara konsistensi menuntut agar setiap program yang direncanakan memiliki keterkaitan langsung dengan penganggaran.
Kemendagri juga menekankan pentingnya keterkaitan antar dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), hingga RKPD. Setiap target dan sasaran pembangunan harus saling terhubung dan konsisten untuk memastikan capaian pembangunan yang optimal.
Dalam konteks nasional, tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang berfokus pada akselerasi pertumbuhan berkualitas melalui peningkatan produktivitas, investasi, dan industri, harus dapat diterjemahkan secara konkret dalam tema RKPD DIY Tahun 2027, yaitu pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejalan dengan itu, berbagai isu strategis daerah seperti penguatan ekonomi, transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga ketahanan lingkungan harus dirumuskan secara terintegrasi dalam kebijakan pembangunan daerah. Upaya tersebut mencakup penguatan sektor unggulan seperti pariwisata dan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan dunia kerja.
Lihat Juga :