Musrenbang RKPD DIY 2027, Kemendagri Tekankan Integrasi Kebijakan Pusat-Daerah
Kamis, 23 April 2026 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Yusharto juga mengingatkan, seluruh kebijakan daerah harus berada dalam satu garis lurus dengan kebijakan nasional, termasuk pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN). Pemerintah daerah diminta memastikan setiap program, kegiatan, dan subkegiatan yang direncanakan telah selaras dan berkontribusi langsung terhadap pencapaian target nasional.
“Penetapan program, kegiatan, hingga sub kegiatan di daerah wajib berstatus inline atau selaras dengan kebijakan mandatori dari pusat. Adapun hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang, program strategis nasional, hingga direktif pemerintah tidak boleh hanya menjadi dokumen, melainkan harus dieksekusi secara nyata oleh daerah," terannya.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD diharapkan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat rentan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan, responsif, dan tepat sasaran.
Terakhir, dirinya juga mendorong Pemerintah Provinsi DIY untuk memanfaatkan forum Musrenbang RKPD ini secara optimal guna menghasilkan perencanaan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
"Terakhir, pastikan seluruh substansi RKPD tahun 2027 selaras dengan RPJMD 2022-2027 serta dinamis terhadap kebijakan nasional demi menjamin sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah," pungkasnya.
“Penetapan program, kegiatan, hingga sub kegiatan di daerah wajib berstatus inline atau selaras dengan kebijakan mandatori dari pusat. Adapun hasil kesepakatan dalam Rakortekrenbang, program strategis nasional, hingga direktif pemerintah tidak boleh hanya menjadi dokumen, melainkan harus dieksekusi secara nyata oleh daerah," terannya.
Selain itu, pelaksanaan Musrenbang RKPD diharapkan dilakukan secara inklusif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk kelompok masyarakat rentan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menghasilkan perencanaan pembangunan yang transparan, responsif, dan tepat sasaran.
Terakhir, dirinya juga mendorong Pemerintah Provinsi DIY untuk memanfaatkan forum Musrenbang RKPD ini secara optimal guna menghasilkan perencanaan yang berkualitas, inovatif, dan berorientasi pada hasil.
"Terakhir, pastikan seluruh substansi RKPD tahun 2027 selaras dengan RPJMD 2022-2027 serta dinamis terhadap kebijakan nasional demi menjamin sinkronisasi dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah," pungkasnya.
(shf)
Lihat Juga :