Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar
Rabu, 22 April 2026 - 13:49 WIB
loading...
A
A
A
Adapun modus yang digunakan para tersangka meliputi praktik under invoicing, under accounting, hingga undeclared untuk menghindari kewajiban pabean.
Dalam proses penyidikan, terungkap juga puluhan ribuan unit handphone impor ilegal asal China ini masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Atas perbuatannya, dua tersangka terancam jeratan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga pencucian uang.
Dalam proses penyidikan, terungkap juga puluhan ribuan unit handphone impor ilegal asal China ini masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.
Atas perbuatannya, dua tersangka terancam jeratan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga pencucian uang.
(jon)
Lihat Juga :