Bareskrim Bongkar Jaringan Penyelundupan Ponsel Impor Ilegal Rp235 Miliar

Rabu, 22 April 2026 - 13:49 WIB
loading...
Bareskrim Bongkar Jaringan...
Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri mengungkap jaringan impor puluhan ribu ponsel ilegal dari China ke Indonesia. Kasus itu berawal dari penggeledahan 6 ruko hingga gudang di Jakbar dan Jakut. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Satgas Gakkum Tindak Pidana Penyelundupan Bareskrim Polri mengungkap jaringan impor puluhan ribu ponsel ilegal dari China ke Indonesia. Kasus itu berawal dari penggeledahan 6 ruko hingga gudang di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Sebagaimana arahan Bapak Presiden kepada Kapolri untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk tindak pidana yang mengakibatkan kebocoran penerimaan negara, kerugian keuangan negara maupun merugikan kekayaan negara," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/4/2026).

Baca juga: Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Ponsel Mewah, Begini Modusnya

Pihaknya melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah kantor bernama PT Tepat Sukses Logistik (TSL) di Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa, 21 April 2026.

PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal. "Penggeledahan ini sebagai tindak lanjut ungkap kasus penyelundupan berupa HP dan produk lainnya (pakaian bayi dan mainan anak-anak yang wajib SNI) di Jakarta Barat dan Jakarta Utara," katanya.

Dari hasil operasi tersebut, puluhan ribu ponsel ilegal berbagai merek sekaligus perangkatnya senilai Rp235 miliar berhasil disita.

"Tim Satgas Gakkum Lundup Tipideksus Bareskrim Polri menyita barang importasi ilegal berupa berbagai jenis handphone dengan rincian sebagai berikut iPhone sebanyak 56.557 dengan harga Rp225.208.000.000," ujarnya.

"Android berbagai merek sebanyak 1.625 pieces dengan nilai harga total Rp5.387.500.000. Kemudian, sparepart HP yakni baterai, charger, kabel, dan lain-lain sebanyak 18.574 pieces. Totalnya 76.756 pieces dengan total nilai Rp235.089.800.000," katanya.

Dari pengungkapan kasus itu, pihaknya pun melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan dua tersangka yakni DCP alias P dan SL.

"Menetapkan dua tersangka yang berperan sebagai pihak bertanggung jawab atas proses mendatangkan barang-barang impor ilegal dari China dan mendistribusikan di daerah pabean Indonesia," tuturnya.

Tersangka DCP berperan memasukkan barang bekas yang tidak dilengkapi SNI, sementara SJ berperan sebagai pihak yang mendistribusikan barang-barang tersebut.

Adapun modus yang digunakan para tersangka meliputi praktik under invoicing, under accounting, hingga undeclared untuk menghindari kewajiban pabean.

Dalam proses penyidikan, terungkap juga puluhan ribuan unit handphone impor ilegal asal China ini masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen yang sah melalui jalur udara di Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Atas perbuatannya, dua tersangka terancam jeratan pasal berlapis mulai dari tindak pidana perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, perlindungan konsumen, hingga pencucian uang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Rekomendasi
Pangkormar Pimpin Sertijab...
Pangkormar Pimpin Sertijab 7 Jabatan Strategis, Danbrigif 4 Mar/BS hingga Dandenjaka
Korut Tuding Jepang...
Korut Tuding Jepang Berubah Jadi Negara Perang, Apa Pemicunya?
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved