Dagang Sabu, Residivis Narkoba Kembali Dijebloskan ke Penjara

Sabtu, 19 September 2020 - 12:35 WIB
loading...
Dagang Sabu, Residivis...
Tersangka pengedar sabu-sabu Febriansyah bersama dua kurirnya diringkus Polres Lahat. (Foto: SINDONews/istimewa)
A A A
LAHAT - Satres Narkoba Polres Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) meringkus pengedar narkoba dengan barang bukti 71 paket sabu - sabu yang disembunyikan di jok sepedamotor. Pelaku, Febriansyah (24) ditangkap di sebuah rumah di Gunung Gajah, Lahat setelah polisi meringkus dua kurirnya, Dede dan Ujang. BACA JUGA : Sopor Taksi Online Sekarat Dibegal 2 Penumpang

Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono didampingi Kasat Narkoba AKP Zulfikar mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (17/92020) di rumahnya dengan barang bukti 71 paket sabu siap edar, timbangan digital, dan uang tunai Rp2,5 juta diduga terkait transaksi barang haram.

"Tersangka ditangkap di dalam rumah dan sempat tidak ditemukan barang bukti. Namun setelah penggeledahan hingga ke garasi ditemukan sepeda motor terparkir dan setelah diperiksa ditemukan barang bukti dalam jok," ujarnya, Sabtu (19/9/2020). BACA JUGA : Makam Bayi Diduga Korban Aborsi Dibongkar Polisi

AKP Zulfikar menambahkan, tersangka yang merupakan residivis dalam kasus yang sama ditangkap berdasarkan pengembangan dan "nyanyian" dua kurir yang lebih dahulu dibekuk, yakni Dede dan Ujang. Dari tangan Dedi dan Ujang barang buktinya 0,54 gram. “Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui sumber atau asal barang bukti, ada informasi dari seseorang di Kabupaten PALI. Kita sudah berkoordinasi dengan Polres PALI,” katanya.

Untuk tersangka Febriansyah akan dikenakan Pasal primer 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun. BACA JUGA : Viral, Dua Kelompok Pesilat di Madiun Bentrok
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Konser Slank Bersama...
Konser Slank Bersama HS di Palembang Momen Romantisme Owner Haji Suryo
Sambut Hari Jadi ke-1343,...
Sambut Hari Jadi ke-1343, Pemkot Palembang Percantik Kawasan Bantaran Musi
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Rekomendasi
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Belanda vs Jepang 2-2, Kamada Buyarkan Kemenangan De Oranje
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Hari Kedua Diserbu Talenta Muda Berprestasi
Berita Terkini
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Infografis
Kisah Jenderal Hoegeng...
Kisah Jenderal Hoegeng Menyamar Jadi Hippies, Turun Langsung Bongkar Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved