24 Warga Terjaring Operasi Yustisi di Rawa Buaya Jakarta Barat

Jum'at, 18 September 2020 - 19:35 WIB
loading...
24 Warga Terjaring Operasi...
Operasi Yustisi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilakukan tiga pilar Rawa Buaya di jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Operasi Yustisi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dilakukan tiga pilar Rawa Buaya di jalan Bojong Raya, Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (18/9/2020). Sebanyak 24 warga terjaring dalam Operasi Yustisi dan dikenakan sanksi sosial maupun teguran.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tumpak Feryson Hutagaol mengatakan, Operasi Yustisi digelar untuk mengingatkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

“Dengan memegang teguh moto 3M, tentunya bagi kami hal tersebut harus selalu diingatkan kepada masyarakat luas,” ujarnya. (Baca juga; 4 Hari Operasi Yustisi PSBB di Jakarta, 22 Ribu Pelanggar Dikenakan Sanksi )

Dia menambahkan, dalam operasi ini sebanyak 24 orang yang terkena operasi yustisi dengan rincian sanksi sosial 23 orang dan teguran 1 orang. “Selain itu, kami juga mengkampanyekan protokol kesehatan 3M," tutupnya. (Baca juga; Pemprov DKI Bahas Perda PSBB untuk Efektivitas Pengendalian )
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Taman Kota Cawang jadi...
Taman Kota Cawang jadi Tempat Asusila Sesama Jenis, Satpol PP Bertindak!
Rekomendasi
Ole Romeny Bawa Timnas...
Ole Romeny Bawa Timnas Indonesia Unggul Cepat atas Mozambik
Dasco Ungkap Tujuan...
Dasco Ungkap Tujuan Prabowo Panggil Chatib Basri-Luhut ke Istana
Akulaku Finance Kantongi...
Akulaku Finance Kantongi Fasilitas Pendanaan Rp500 Miliar dari Danamon
Berita Terkini
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved