Markas Judi Online di Cengkareng Dibongkar, Perputaran Uang Rp21 Miliar per Hari

Jum'at, 08 November 2024 - 11:43 WIB
loading...
Markas Judi Online di...
Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas penyewaan buku rekening judi online di sebuah perumahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menggerebek sebuah rumah dua lantai yang dijadikan sarang transaksi jual beli rekening untuk judi online yang terhubung dengan jaringan Kamboja. Rumah tersebut berada di kawasan Perumahan Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.

Dalam operasi ini, delapan orang pelaku berhasil ditangkap beserta sejumlah barang bukti, termasuk 35 unit handphone, lebih dari 700 kartu ATM, 370 buku tabungan, dan beberapa dokumen pengiriman ekspedisi.

"Untuk tersangka yang diamankan ada delapan orang,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M. Syahduddi kepada wartawan, Jumat (8/11/2024).



Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan empat pelaku sebelumnya. Berdasarkan penyelidikan, para pelaku telah beroperasi selama 2 tahun 6 bulan, melakukan transaksi perjudian online dengan perputaran uang mencapai Rp21 miliar dalam sehari.

Para pelaku bertugas dalam berbagai peran, mulai dari merekrut warga untuk membuka rekening bank yang digunakan dalam transaksi perjudian, hingga menyediakan ribuan rekening bank yang disetorkan oleh seorang pemilik bisnis judi online yang berinisial E-S. Warga yang direkrut untuk membuka rekening bank diberikan iming-iming uang Rp1 juta.

Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap kali mereka mengirimkan satu unit handphone yang dilengkapi dengan aplikasi mobile banking ke Kamboja, mereka mendapatkan uang sebesar Rp10 juta. Uang tersebut kemudian dibagi-bagi di antara mereka dan warga yang berhasil direkrut.

Sejak 2022, para pelaku tercatat telah mengirimkan lebih dari seribu rekening bank melalui dua unit handphone yang digunakan untuk transaksi. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, enam dari delapan pelaku yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.



Kombes Pol M Syahdudi menjelaskan, penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menindak tegas jaringan perjudian online yang semakin meresahkan masyarakat. "Kami akan terus memburu tiga pelaku lain yang masih buron dan mendalami peran jasa ekspedisi yang terlibat dalam pengiriman rekening dan handphone ke Kamboja," ujarnya.

Meskipun aktivitas ilegal ini telah berlangsung cukup lama, sejumlah warga sekitar dan Ketua RT setempat mengaku tidak mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan mereka. Eha, Ketua RT 05 Kapuk, menyebutkan bahwa para pelaku dikenal sebagai individu yang tertutup dan tidak banyak berinteraksi dengan warga setempat.

Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis terkait perjudian online dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Penggerebekan ini menandakan keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian online yang merugikan banyak pihak, terutama dalam melibatkan tindak pidana narkoba serta dampak sosial lainnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Surabaya Ditangkap,...
Warga Surabaya Ditangkap, 38 Kg Sabu Disita Polisi
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
Gubernur Jambi Kaget...
Gubernur Jambi Kaget ASN dan Pelajar Terlibat Judi Online
Gawat! Website Mengatasnamakan...
Gawat! Website Mengatasnamakan Polresta Solo Berisi Promosi Judi Online
Dharma Jaya Resmikan...
Dharma Jaya Resmikan Hub Channel Pertama di Cengkareng
Website Resmi Pemkab...
Website Resmi Pemkab Bandung Diretas, Muncul Tulisan Slot Gacor
Motif Pembunuh Ibu dan...
Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Tambora karena Sakit Hati Dimarahi Korban
Polisi Tangkap Pembunuh...
Polisi Tangkap Pembunuh Ibu dan Anak dalam Toren di Tambora Jakbar
Misteri Ibu dan Anak...
Misteri Ibu dan Anak Tewas di dalam Toren Tambora, Ada Luka di Kepala
Rekomendasi
Sosok Dani Nur Adiningrat...
Sosok Dani Nur Adiningrat yang Usulkan Solo Jadi Daerah Istimewa, Pernah Dituduh Kumpul Kebo
Tentara India dan Pakistan...
Tentara India dan Pakistan Saling Tembak di Kashmir untuk Malam Kelima Berturut-turut
Presiden Aspek Ungkap...
Presiden Aspek Ungkap 10 Harapan Buruh Indonesia di May Day 2025
Berita Terkini
DPP Pemuda Perindo Dukung...
DPP Pemuda Perindo Dukung Program Ekraf dan Seni Budaya Pemkot Bogor
12 menit yang lalu
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Ungkap 10 Kasus Narkoba, Sita Barang Bukti Rp2,3 Miliar
22 menit yang lalu
Lemkari Gelar Gashuku...
Lemkari Gelar Gashuku dan Ujian Yudansha Nasional di Puslatdiksarmil Kodiklatal
31 menit yang lalu
Hasil Autopsi Balita...
Hasil Autopsi Balita Tewas Terbakar di Kontrakan Tangerang, Ada Luka di Leher dan Anus
54 menit yang lalu
Viral, Warga Bawa Senjata...
Viral, Warga Bawa Senjata Tajam Datangi Puskesmas Bangkalan
1 jam yang lalu
Luncurkan BMD di Mojokerto,...
Luncurkan BMD di Mojokerto, Baznas Bantu Kembangkan Usaha UMKM
1 jam yang lalu
Infografis
Menko Polkam Ungkap...
Menko Polkam Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved