Bea Cukai Sumbagtim Amankan Ribuan Gram Sabu
Senin, 04 Mei 2020 - 19:27 WIB
loading...
Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Polda Sumsel dalam konferensi persnya, memaparkan hasil penindakan sepanjang April 2020, Rabu (29/4/2020).
A
A
A
PALEMBANG - Merebaknya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Polda Sumsel dalam konferensi persnya, memaparkan hasil penindakan sepanjang April 2020, Rabu (29/4/2020).
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sebelas tersangka telah diringkus dalam kurun waktu sebulan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel berkolaborasi dengan Bea Cukai Sumbagtim. "Di tengah gencar penyebaran virus Covid-19 justru para bandar, pengedar maupun kurir juga gencar untuk menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan situasi pandemi ini," ujarnya.
Dengan berhasil mengungkap kasus serta menyita barang bukti sabu seberat dua kilogram lebih dan 468 butir pil ekstasi setidaknya anggota Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim berhasil menyelamatkan lebih dari 12 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kurang lebih 13.000 jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari dampak narkoba dengan bersinergi bersama rekan Bea Cukai," ujar Kombes Pol Supriadi.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagtim, Asep Munandar mengungkapkan salah satu tangkapan yang berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman paket narkoba melalui kurir menggunakan mobil pribadi yang berangkat dari Aceh menuju Lampung dan DKI Jakarta. Kemudian, Bea Cukai Sumbagtim dan Polda Sumsel bergerak cepat berkoordinasi melakukan operasi gabungan melalui joint investigation penindakan narkoba atas informasi tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sebelas tersangka telah diringkus dalam kurun waktu sebulan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel berkolaborasi dengan Bea Cukai Sumbagtim. "Di tengah gencar penyebaran virus Covid-19 justru para bandar, pengedar maupun kurir juga gencar untuk menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan situasi pandemi ini," ujarnya.
Dengan berhasil mengungkap kasus serta menyita barang bukti sabu seberat dua kilogram lebih dan 468 butir pil ekstasi setidaknya anggota Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim berhasil menyelamatkan lebih dari 12 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kurang lebih 13.000 jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari dampak narkoba dengan bersinergi bersama rekan Bea Cukai," ujar Kombes Pol Supriadi.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagtim, Asep Munandar mengungkapkan salah satu tangkapan yang berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman paket narkoba melalui kurir menggunakan mobil pribadi yang berangkat dari Aceh menuju Lampung dan DKI Jakarta. Kemudian, Bea Cukai Sumbagtim dan Polda Sumsel bergerak cepat berkoordinasi melakukan operasi gabungan melalui joint investigation penindakan narkoba atas informasi tersebut.
Lihat Juga :