Krisis Ekologis, Pemerintah Diminta Transformasi Tata Kelola Alam
Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:49 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Kemenhut Evaluasi Izin 24 Perusahaan Hutan di Sumatera, Diduga Picu Bencana!
Data pemantauan menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektare hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektare pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, maka dalam 2045 Indonesia akan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektare hutan lagi.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 59% deforestasi justru terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah, menunjukkan bahwa kehilangan hutan tidak lagi didominasi oleh perambahan kecil, tetapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.
Salah satu ancaman utama atas wilayah hutan adalah pemanfaatannya untuk proyek berskala besar. Pengembangan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan nikel dan proyek energi terus mendorong alih fungsi kawasan hutan.
Proyek-proyek ini membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, dan merusak fungsi hidrologis lanskap. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, serta penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.
Ketika hutan kehilangan fungsi ekologisnya, krisis air, pangan, dan energi justru semakin dalam menciptakan lingkaran setan krisis ekologis di mana kebijakan pembangunan di satu sektor memperparah masalah di sektor lainnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Riki Frindos menegaskan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan bangsa terhadap bencana ekologis.
“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," katanya, Sabtu (14/3/2016).
Menurut Riki, Indonesia tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan.
Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati Muhamad Burhanudin menjelaskan, kegagalan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia pada dasarnya berakar pada pendekatan sektoral yang tidak terintegrasi.
Data pemantauan menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 292.000 hektare hutan primer pada 2023 dan sekitar 175.000 hektare pada 2024. Jika angka ini terus bertahan, maka dalam 2045 Indonesia akan kehilangan lebih dari 3,3 juta hektare hutan lagi.
Yang lebih mengkhawatirkan, sekitar 59% deforestasi justru terjadi di dalam wilayah konsesi izin usaha yang sah, menunjukkan bahwa kehilangan hutan tidak lagi didominasi oleh perambahan kecil, tetapi oleh deforestasi terencana yang difasilitasi oleh instrumen perizinan negara.
Salah satu ancaman utama atas wilayah hutan adalah pemanfaatannya untuk proyek berskala besar. Pengembangan perkebunan sawit dan hutan tanaman industri, serta pertambangan nikel dan proyek energi terus mendorong alih fungsi kawasan hutan.
Proyek-proyek ini membuka akses ke hutan primer, memicu fragmentasi habitat, dan merusak fungsi hidrologis lanskap. Dampaknya tidak hanya berupa hilangnya tutupan hutan, tetapi juga meningkatnya risiko banjir, longsor, kekeringan, kebakaran gambut, serta penurunan kemampuan hutan menyerap karbon.
Ketika hutan kehilangan fungsi ekologisnya, krisis air, pangan, dan energi justru semakin dalam menciptakan lingkaran setan krisis ekologis di mana kebijakan pembangunan di satu sektor memperparah masalah di sektor lainnya.
Direktur Eksekutif Yayasan Kehati Riki Frindos menegaskan, pola pembangunan yang masih bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam justru memperbesar kerentanan bangsa terhadap bencana ekologis.
“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial," katanya, Sabtu (14/3/2016).
Menurut Riki, Indonesia tidak bisa terus menjalankan pendekatan pembangunan yang memisahkan sektor hutan, pangan, energi, dan air. Semua harus dikelola secara terpadu dengan menjadikan daya dukung ekosistem sebagai fondasi utama pembangunan.
Manajer Advokasi Lingkungan Yayasan Kehati Muhamad Burhanudin menjelaskan, kegagalan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia pada dasarnya berakar pada pendekatan sektoral yang tidak terintegrasi.
Lihat Juga :