Tambahan Lahan TPA Tamangapa Butuh Rp12 Miliar

Jum'at, 18 September 2020 - 06:34 WIB
loading...
Tambahan Lahan TPA Tamangapa...
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berencana menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas dua hektar. Foto : SINDOnews/Doc
A A A
MAKASSAR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar berencana menambah lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa Antang seluas dua hektar. Luas tersebut diperkirakan bisa menampung sampah dari masyarakat selama tiga tahun kedepan. Baca : TPA Tamangapa Butuh Tambahan Lahan 2 Hektare

"Rencananya 2 hektar lebih kita mau tambah, itu butuh anggaran sekitar Rp12 miliar," ungkap Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Andi Iskandar kepada SINDOnews.

Kata Iskandar, saat ini pihaknya masih sementara melakukan inventarisasi lahan dengan berkoordinasi pihak kelurahan dan kecamatan. Jika tak ada kendala, penambahan lahan ini ditargetkan 2021 mendatang. "Rencananya kita anggarkan di APBD 2021," tuturnya.

Iskandar menyebutkan sampah yang masuk ke TPA masih cukup banyak. Bahkan mencapai 800 ton per hari. Jika dikalkulasi, jumlah sampah yang masuk di TPA bisa mencapai 24.000 ton tiap bulannya. "Kadang juga di waktu-waktu tertentu bisa mencapai 950 ton per hari," paparnya.

Banyaknya sampah yang masuk di TPA Tamangapa , butuh solusi jangka panjang. Penambahan lahan baru tidak bisa terus menerus dilakukan. Termasuk mempercepat proses pembangunan TPA Regional Mamminasata. Baca Juga : Dua Mobil dan 10 Personil Damkar Siaga di TPA Tamangapa

Meski begitu, kata Iskandar, saat ini keberadaan bank sampah cukup membantu. Sampah yang dibuang di TPA bisa diminimalisir. Hanya sampah yang sudah tidak bisa didaur ulang saja yang harus dibuang di TPA Tamangapa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demonstran Mengamuk...
Demonstran Mengamuk Bakar Gedung DPRD Kota Makassar
RS Vertikal Makassar...
RS Vertikal Makassar Milik Pemerintah Kini Miliki Fasilitas AC VRF
Puncak Makassar Eight...
Puncak Makassar Eight Festival Dipindahkan ke Tugu MNEK, Ini Alasannya
Pemkot Makassar Terapkan...
Pemkot Makassar Terapkan Layanan Publik Berbasis Metaverse, Mendagri Beri Pujian
Musim Transisi, BPBD...
Musim Transisi, BPBD Makassar: Waspada Banjir dan Angin Kencang!
Awas! Kebakaran di Makassar...
Awas! Kebakaran di Makassar Meningkat hingga 359 Kali
Dinas Pertanahan Kota...
Dinas Pertanahan Kota Makassar Targetkan 100 Aset Lahan Pemkot Miliki Sertifikat pada 2023
Dukung Program Pusat,...
Dukung Program Pusat, Pemkot Makassar Integrasikan NIK dan NPWP Warganya
Diskop dan UMKM Kota...
Diskop dan UMKM Kota Makassar Dorong Pelaku UMKM Manfaatkan Pusat Inkubator
Rekomendasi
Senapan Pasukan Khusus...
Senapan Pasukan Khusus AS Bukan Hanya Sekadar Senjata, Ini 3 Keunggulannya
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Masih Dibuka hingga 11 Juni, Simak Jadwal Lengkapnya
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Berita Terkini
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
196 Tahun Keris Kanjeng...
196 Tahun Keris Kanjeng Kiai Nogo Siluman, Pusaka Pangeran Diponegoro Simbol Kepemimpinan Tanah Jawa
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pemprov DKI Hapus Sanksi Administratif PKB dan BBNKB
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Infografis
Konten Kreator Muslim...
Konten Kreator Muslim asal Israel Beli Paspor Rp2 Miliar demi Masuk Malaysia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved