LBH Gema Keadilan Desak Kapolresta Tangerang Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Anak
Rabu, 25 Februari 2026 - 15:55 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Kasus Kekerasan Anak Meningkat, KPAI Ajak Semua Pihak Wujudkan Lingkungan Ramah Anak
LBH Gema Keadilan dalam surat pengaduannya kepada Komisi III DPR mencatat laporan polisi telah dibuat sejak Juni 2023 dan penetapan tersangka baru dilakukan pada Februari 2025, namun sampai 25 Februari 2026 berkasnya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Syam menegaskan perkara kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi prioritas dalam sistem penegakan hukum. “Kami berharap Kapolresta Tangerang memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut. Anak sebagai korban harus mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.
Menurut Syam, percepatan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memberikan rasa keadilan bagi korban.“Kepastian hukum tidak boleh tertunda, apalagi dalam perkara yang menyangkut keselamatan anak,” ucapnya.
LBH Gema Keadilan dalam surat pengaduannya kepada Komisi III DPR mencatat laporan polisi telah dibuat sejak Juni 2023 dan penetapan tersangka baru dilakukan pada Februari 2025, namun sampai 25 Februari 2026 berkasnya belum juga dilimpahkan ke Kejaksaan.
Syam menegaskan perkara kekerasan terhadap anak seharusnya menjadi prioritas dalam sistem penegakan hukum. “Kami berharap Kapolresta Tangerang memastikan proses penyidikan berjalan profesional, transparan, dan tidak berlarut-larut. Anak sebagai korban harus mendapat perlindungan maksimal,” tegasnya.
Menurut Syam, percepatan penanganan perkara penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum serta memberikan rasa keadilan bagi korban.“Kepastian hukum tidak boleh tertunda, apalagi dalam perkara yang menyangkut keselamatan anak,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :