PLBN Aruk Gagalkan Penyelundupan Daging Kelelawar Berisiko Penyakit Zoonosis
Selasa, 24 Februari 2026 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
“PLBN Aruk berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan dan pengawasan terhadap aktivitas lintas batas orang, barang, dan kendaraan secara tertib, aman, dan lancar sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku,” tegas Viktorius, Selasa (24/2/2026).
Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi menekankan seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk untuk diproses dan dimusnahkan sesuai regulasi.
Lihat video: Momen Presiden Jokowi Resmikan Tujuh PLBN Terpadu
“Bukan tentang jumlahnya, tetapi analisis risikonya. Meski kecil, komoditas seperti ini tetap berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan,” ujarnya.
Dokter hewan yang menangani langsung penahanan, Nafi' Aliyya Zain, menjelaskan bahwa daging kelelawar tersebut langsung dikenakan tindakan penahanan karantina karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan.
Kepala Karantina Kalimantan Barat Ferdi menekankan seluruh barang bukti telah diamankan di ruang penahanan Satuan Pelayanan Karantina PLBN Aruk untuk diproses dan dimusnahkan sesuai regulasi.
Lihat video: Momen Presiden Jokowi Resmikan Tujuh PLBN Terpadu
“Bukan tentang jumlahnya, tetapi analisis risikonya. Meski kecil, komoditas seperti ini tetap berpotensi membawa hama dan penyakit berbahaya bagi lingkungan, masyarakat, dan sumber pangan,” ujarnya.
Dokter hewan yang menangani langsung penahanan, Nafi' Aliyya Zain, menjelaskan bahwa daging kelelawar tersebut langsung dikenakan tindakan penahanan karantina karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan.
Lihat Juga :