Penambangan Pasir di Perairan Takalar Jangan Dinilai Subjektif
Kamis, 17 September 2020 - 15:40 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: Pulangkan 8 Nelayan, Polisi Buru Pelaku Pengrusakan Kapal Penambang Pasir
"Jika hal itu dipenuhi, maka tentu sudah sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan tentang penambangan. Pemerintah tentu akan memperhatikan hal-hal semacam itu karena kepentingan masyarakat akan menjadi skala prioritas menjadi perhatian," katanya.
Olehnya itu, seluruh elemen masyarakat harus melakukan pengawasan, bukan malah memberikan penilaian negatif terlebih dahulu, apalagi menyebar tuduhan yang akan berdampak pada persoalan hukum.
"Harus tabayyun terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada subyektif dan apriori," tegas Baso DN.
"Jika hal itu dipenuhi, maka tentu sudah sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan tentang penambangan. Pemerintah tentu akan memperhatikan hal-hal semacam itu karena kepentingan masyarakat akan menjadi skala prioritas menjadi perhatian," katanya.
Olehnya itu, seluruh elemen masyarakat harus melakukan pengawasan, bukan malah memberikan penilaian negatif terlebih dahulu, apalagi menyebar tuduhan yang akan berdampak pada persoalan hukum.
"Harus tabayyun terlebih dahulu sebelum mengeluarkan pernyataan yang mengarah pada subyektif dan apriori," tegas Baso DN.
(agn)
Lihat Juga :