Tak Kuat Melihat Suami Ditahan Kejari Ciamis, Istri Mantan Kades Pingsan

Kamis, 17 September 2020 - 15:24 WIB
loading...
Tak Kuat Melihat Suami...
Istri salah satu tersangka korupsi pingsan saat suaminya ditaha Kejari Ciamis, Kamis (17/9/2020).Foto/iNews TV/Acep Muslim
A A A
CIAMIS - Setelah menjalani pemeriksaan selama lima jam di ruang Pidsus Kejari Ciamis, Harris Riswandi mantan kepala desa Panjalu dan Andi Hamdani mantan kepala desa Nagarajaya, digiring ke mobil dinas Kejari untuk dilakukan penahanan di Mapolres Ciamis.

(Baca juga: Kawanan Pencuri Bobol Swalayan di Ponorogo, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah)

Keduanya resmi ditahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi saat menjabat sebagai kepala desa periode 2013-2019. Melihat suaminya ditahan, salah seorang istri tersangka jatuh pingsan. Dia tidak kuat menahan kesedihan.

(Baca juga: Perburuan Perampok 1 Kg Emas di Kobar Mulai Temui Titik Terang)

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ciamis, Ahmad Tri Nugraha mengatakan, untuk mantan kades Panjalu Harris Riswandi, diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana retribusi obyek wisata Situ Lengkong dari tahun 2015 hingga tahun 2018 sebesar Rp2,2 miliar.

Sementara mantan kades Nagarajaya Andi Hamdani, diduga telah menyalahgunakan dana bantuan desa tahun 2018 senilai Rp500 juta untuk kepentingan pribadi.

"Keduanya terancam hukuman 4 hingga 20 tahun penjara. Hingga saat ini, Kejari Ciamis masih mengembangkan kasus tersebut," ujar Ahmad Tri Nugraha, Kamis (17/9/2020).
(zil)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
HUT ke-499 DKI, Parade...
HUT ke-499 DKI, Parade Mobil Hias hingga Tarian Khas Jakarta Meriahkan Jakfestival di Ancol
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Rekomendasi
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Jerman Ditahan Imbang...
Jerman Ditahan Imbang Paraguay 1-1, Laga Berlanjut ke Extra Time
Lindungi Bursa Saham...
Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
RUU KIA: Suami Berhak...
RUU KIA: Suami Berhak Cuti Dampingi Istri Maksimal 40 Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved