Supendi Positif COVID-19, Napi dan Petugas Lapas Sukamiskin Dites Swab
loading...
A
A
A
BANDUNG - Pascahasil swab yang memastikan Supendi, eks Bupati Indramayu, positif COVID-19, 12 petugas dan 3 narapidana (napi) Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, menjalani tes swab, Kamis (17/9/2020). Mereka dites swab karena diduga melakukan kontak erat dengan Supendi.
Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, tes swab tersebut merupakan langkah tindak lanjut setelah ditemukan satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif COVID-19. (BACA JUGA: Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya )
Sebelumnya, kata Thurman, Lapas Sukamiskin dan Satgas COVID-19 Jabar melakukan tracing(penelusuran)terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Supendi. Dari hasil penelusuran itu,sebanyak 57 orang terdiri dari petugas dan napi yang diduga penah melakukan kontak erat.
Kemudian 57 itu warga binaan dan petugas dites rapid pada Rabu (16/9/2020). Hasil tes rapid tersebut nonreaktif. (BACA JUGA: 3 Emak-emak Gunting Bendera di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara )
"Hari ini dari hasil tracing 57 orang itu, diambil sample swab 15 orang, terdiri atas 12 petugas dan 3 warga binaan. Mudah-mudahan hasilnya baik kita tunggu," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea di Lapas Sukamiskin. (BACA JUGA: Pimpinan Tunggal Rahayu Sutarman Jadi Tersangka, Terancam 4 dan 10 Tahun Penjara )
Thurman mengemukakan, selain tes rapid dan swab, Lapas Sukamiskin juga telah melakukan serangkaian langkah antisipasi agar tak terjadi penyebaran virus Corona. "Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kamar hunian, blok, rumah ibadah, hingga ruang kantor," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Supendi diketahui terpapar COVID-19 setelah menjalani tes swab pada Jumat 11 September 2020 lalu di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Hasil tes swab napi korupsi yang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara itu keluar pada Selasa (15/9/2020).
Eks Bupati Indramayu sekaligus terpidana kasus korupsi jenis suap Rp3,9 miliar, Supendi lalu dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Lihat Juga: Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak
Kepala Lapas Sukamiskin Thurman Hutapea mengatakan, tes swab tersebut merupakan langkah tindak lanjut setelah ditemukan satu warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi Lapas Sukamiskin terkonfirmasi positif COVID-19. (BACA JUGA: Begini Kronologi Pengungkapan 13 Kg Sabu dalam Bus Pelangi di Tasikmalaya )
Sebelumnya, kata Thurman, Lapas Sukamiskin dan Satgas COVID-19 Jabar melakukan tracing(penelusuran)terhadap orang-orang yang kontak erat dengan Supendi. Dari hasil penelusuran itu,sebanyak 57 orang terdiri dari petugas dan napi yang diduga penah melakukan kontak erat.
Kemudian 57 itu warga binaan dan petugas dites rapid pada Rabu (16/9/2020). Hasil tes rapid tersebut nonreaktif. (BACA JUGA: 3 Emak-emak Gunting Bendera di Sumedang Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara )
"Hari ini dari hasil tracing 57 orang itu, diambil sample swab 15 orang, terdiri atas 12 petugas dan 3 warga binaan. Mudah-mudahan hasilnya baik kita tunggu," kata Kalapas Sukamiskin Thurman Hutapea di Lapas Sukamiskin. (BACA JUGA: Pimpinan Tunggal Rahayu Sutarman Jadi Tersangka, Terancam 4 dan 10 Tahun Penjara )
Thurman mengemukakan, selain tes rapid dan swab, Lapas Sukamiskin juga telah melakukan serangkaian langkah antisipasi agar tak terjadi penyebaran virus Corona. "Kami telah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh kamar hunian, blok, rumah ibadah, hingga ruang kantor," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Supendi diketahui terpapar COVID-19 setelah menjalani tes swab pada Jumat 11 September 2020 lalu di Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung. Hasil tes swab napi korupsi yang menjalani hukuman 4,5 tahun penjara itu keluar pada Selasa (15/9/2020).
Eks Bupati Indramayu sekaligus terpidana kasus korupsi jenis suap Rp3,9 miliar, Supendi lalu dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat.
Lihat Juga: Bikin Jera Koruptor, Capim KPK Poengky Indarti: TPPU Perlu Disertakan, tapi Tidak Mutlak
(awd)