DPRD Kendal Apresiasi Rumah Karantina ODP Corona di Riningarum
Senin, 04 Mei 2020 - 17:15 WIB
loading...
A
A
A
Satgas Covid menjalankan tugas piket secara bergantian di rumah karantina. Mereka juga dibantu oleh TNI dan Polri yang memantau ke lokasi setiap saat. Warga yang datang dari luar daerah akan diperiksa lebih dulu. Khusus yang datang dari zona merah akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.
"Informasi yang kami terima, soal kebutuhan makan selama masa karantina, akan ditanggung oleh Pemdes. Lokasinya nyaman, luas, ada kamar-kamarnya, ada tempat berolahraga,” imbuh Rohanah.
Rumah karantina bagi ODP virus corona di Desa Caruban telah dioperasikan sejak sepekan lalu. Lokasinya dipinjamkan dari PT Indotax Jaya Abadi, sebuah perusahaan penyalur TKI ke luar negeri.
Sampai saat ini, ada 4 orang ODP yang menjalani karantina. Warga yang diantaranya datang dari Jakarta dan Tangerang ini saat ini sedang menjalani isolasi sebelum bertemu keluarganya.
Selain desa Caruban, sejumlah desa di kecamatan Ringinarum telah menyediakan rumah karantina. Misalnya desa Ngerjo. Namun yang sudah difungsikan dan ditempati baru rumah karantina di Desa Caruban.
"Informasi yang kami terima, soal kebutuhan makan selama masa karantina, akan ditanggung oleh Pemdes. Lokasinya nyaman, luas, ada kamar-kamarnya, ada tempat berolahraga,” imbuh Rohanah.
Rumah karantina bagi ODP virus corona di Desa Caruban telah dioperasikan sejak sepekan lalu. Lokasinya dipinjamkan dari PT Indotax Jaya Abadi, sebuah perusahaan penyalur TKI ke luar negeri.
Sampai saat ini, ada 4 orang ODP yang menjalani karantina. Warga yang diantaranya datang dari Jakarta dan Tangerang ini saat ini sedang menjalani isolasi sebelum bertemu keluarganya.
Selain desa Caruban, sejumlah desa di kecamatan Ringinarum telah menyediakan rumah karantina. Misalnya desa Ngerjo. Namun yang sudah difungsikan dan ditempati baru rumah karantina di Desa Caruban.
(nun)
Lihat Juga :