DPRD Kendal Apresiasi Rumah Karantina ODP Corona di Riningarum

Senin, 04 Mei 2020 - 17:15 WIB
loading...
DPRD Kendal Apresiasi...
Sejumlah warga saat menjalani isolasi di Rumah Karantina, Riningarum, Kendal. FOTO : Istimewa
A A A
KENDAL - Rumah karantina untuk mengisolasi Orang Dalam Pemantauan (ODP) COVID-19 telah dioperasikan di Desa Caruban, Kecamatan Ringinarum. Bangunan balai pelatihan kerja bagi TKI yang ke luar negeri pun disulap menjadi rumah karantina bagi warga yang baru datang dari daerah zona merah.

Anggota DPRD Kendal, Hj Sri Rohanah dan H Nasri menyampaikan apresiasi atas didirikannya rumah karantina. Kedua anggota dewan dari Dapil 5 dan kebetulan berdomisili di desa Caruban ini mengatakan, keberadaan rumah karantina penting untuk mengantisipasi pemudik.

"Ini langkah yang bagus dari Pemdes setempat dengan melibatkan pihak swasta yang menyediakan tempatnya. Pemerintah memang sudah menghimbau dan bahkan melarang warga di perantauan untuk mudik. Tapi antisipasi tetap perlu disiapkan," terang Rohanah, Senin (4/5/2020).

Sementara, H Nashri mengatakan, keberadaan rumah karantina di Desa Caruban telah dilakukan sesuai protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Petugas dibekali dengan alat pelindung diri dan alat untuk memeriksa kesehatan warga yang baru datang dari luar daerah.

"Karantina di tingkat desa ini semangatnya positif, ada unsur gotong royong untuk bersama-sama menjaga desanya. Warga yang baru datang khususnya dari zona merah akan dikarantina dulu di tempat yang telah disediakan sebelum dinyatakan boleh bertemu keluarganya," terang politisi PAN ini.

Satgas Covid menjalankan tugas piket secara bergantian di rumah karantina. Mereka juga dibantu oleh TNI dan Polri yang memantau ke lokasi setiap saat. Warga yang datang dari luar daerah akan diperiksa lebih dulu. Khusus yang datang dari zona merah akan diminta untuk menjalani karantina selama 14 hari.

"Informasi yang kami terima, soal kebutuhan makan selama masa karantina, akan ditanggung oleh Pemdes. Lokasinya nyaman, luas, ada kamar-kamarnya, ada tempat berolahraga,” imbuh Rohanah.

Rumah karantina bagi ODP virus corona di Desa Caruban telah dioperasikan sejak sepekan lalu. Lokasinya dipinjamkan dari PT Indotax Jaya Abadi, sebuah perusahaan penyalur TKI ke luar negeri.

Sampai saat ini, ada 4 orang ODP yang menjalani karantina. Warga yang diantaranya datang dari Jakarta dan Tangerang ini saat ini sedang menjalani isolasi sebelum bertemu keluarganya.

Selain desa Caruban, sejumlah desa di kecamatan Ringinarum telah menyediakan rumah karantina. Misalnya desa Ngerjo. Namun yang sudah difungsikan dan ditempati baru rumah karantina di Desa Caruban.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2447 seconds (0.1#10.140)