Kolaborasi Lintas Sektor Terus Berjalan, Jumlah Huntara Korban Bencana Meningkat Signifikan
Jum'at, 30 Januari 2026 - 16:52 WIB
loading...
A
A
A
“Karena Huntara memang ditunggu, salah satu solusi untuk mengurangi pengungsi. Pengungsi ini ada yang [rumahnya] rusak ringan, rusak sedang, rusak berat,” ujar Tito kepada pers saat peresmian Huntara di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan warga yang sudah menempati Huntara tetap mendapatkan dukungan kebutuhan dasar selama masa pemulihan berjalan. “Masyarakat yang sudah menempati Huntara akan tetap terpenuhi hak logistiknya,” katanya kepada pers pada peresmian Huntara di Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).
Selain mempercepat Huntara, pemerintah juga menjalankan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga yang tidak masuk Huntara (misalnya memilih tinggal bersama keluarga/menyewa rumah sementara) agar tetap terbantu selama masa transisi menuju hunian tetap. DTH diberikan sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan atau Rp1,8 juta untuk tiap kepala keluarga (KK). Penyaluran DTH dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan untuk menjamin akuntabilitas.
Total, sudah 5.932 kepala keluarga yang menerima DTH dari 18.320 unit usulan DTH. Penerima DTH terbanyak terdapat di Provinsi Aceh dengan 2.559 KK, kemudian 1.688 KK di Sumatera Utara, dan 1.685 KK di Sumatera Barat.
Usulan pemberian DTH bisa bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi (verval), seperti di Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan warga yang sudah menempati Huntara tetap mendapatkan dukungan kebutuhan dasar selama masa pemulihan berjalan. “Masyarakat yang sudah menempati Huntara akan tetap terpenuhi hak logistiknya,” katanya kepada pers pada peresmian Huntara di Sumatera Barat, Sabtu (24/1/2026).
Selain mempercepat Huntara, pemerintah juga menjalankan skema Dana Tunggu Hunian (DTH) untuk warga yang tidak masuk Huntara (misalnya memilih tinggal bersama keluarga/menyewa rumah sementara) agar tetap terbantu selama masa transisi menuju hunian tetap. DTH diberikan sebesar Rp600 ribu selama 3 bulan atau Rp1,8 juta untuk tiap kepala keluarga (KK). Penyaluran DTH dilakukan secara bertahap melalui sistem perbankan untuk menjamin akuntabilitas.
Total, sudah 5.932 kepala keluarga yang menerima DTH dari 18.320 unit usulan DTH. Penerima DTH terbanyak terdapat di Provinsi Aceh dengan 2.559 KK, kemudian 1.688 KK di Sumatera Utara, dan 1.685 KK di Sumatera Barat.
Usulan pemberian DTH bisa bertambah mengingat sejumlah daerah masih melakukan verifikasi dan validasi (verval), seperti di Kabupaten Aceh Singkil.
(rca)
Lihat Juga :