Pengasuh Pesantren Mamba'ul Ma'arif Jombang Usulkan Penataan Kepemimpinan NU
Kamis, 29 Januari 2026 - 14:49 WIB
loading...
A
A
A
Jumlah dan Pembentukan
• Jumlah anggota: 41 orang
Dibentuk melalui:
• Usulan PCNU dan PWNU
• Ditabulasi dan diranking oleh PBNU
• Ditetapkan dalam forum Muktamar
Sifat AHWA
• Ad hoc
• Tidak berkuasa
• Tidak berpolitik
• Tidak permanen
• Bubarnya otomatis setelah tugas selesai
Sedangkan Mustasyar: Majelis Hukama NU pemegang otoritas moral tertinggi dalam NU. Ia bukan pelaksana, bukan pengambil kebijakan, tetapi
• penjaga khidmah,
• pengawal etika,
• majelis tahkim jika terjadi konflik besar.
Pembentukan Awal Mustasyar
• AHWA otomatis bertransformasi menjadi Mustasyar
• Jumlah awal: 41 orang
Hubungan dengan Syuriah
Dari 41 Mustasyar:
• 21 orang disepakati menjadi Majelis Syuriah
• 20 orang tetap sebagai Mustasyar
Karena 21 orang masuk Syuriah, maka Mustasyar perlu dilengkapi kembali. Adapun pengisian kekurangan mustasyar dilakukan oleh Mustasyar sendiri melalui musyawarah mufakat dengan sumber:
• Ranking lanjutan hasil usulan PC/PWNU
• Tokoh ulama yang dinilai perlu tetapi belum terakomodasi
Sehingga: Jumlah Mustasyar final = 41 orang
Sifat Mustasyar
• Tidak periodik
• Tidak politis
• Tidak administratif
• Tidak boleh menjadi alat kepentingan
Mustasyar hanya dapat diganti jika:
• wafat,
• uzur tetap,
• melanggar etika keulamaan,
• atau tidak lagi memenuhi kelayakan moral.
Majelis Syuriah
1. Kedudukan
Majelis Syuriah adalah pemegang mandat kepemimpinan NU.
Ia bukan simbol, tetapi pusat kebijakan strategis organisasi.
2. Jumlah dan Komposisi
• Jumlah: 21 orang
• Dipilih dari Mustasyar
• Mewakili kebijaksanaan, bukan kepentingan
3. Prinsip Kerja
• Kolektif kolegial
• Musyawarah mufakat
• Tidak ada keputusan individual
• Tidak ada voting
• Jumlah anggota: 41 orang
Dibentuk melalui:
• Usulan PCNU dan PWNU
• Ditabulasi dan diranking oleh PBNU
• Ditetapkan dalam forum Muktamar
Sifat AHWA
• Ad hoc
• Tidak berkuasa
• Tidak berpolitik
• Tidak permanen
• Bubarnya otomatis setelah tugas selesai
Sedangkan Mustasyar: Majelis Hukama NU pemegang otoritas moral tertinggi dalam NU. Ia bukan pelaksana, bukan pengambil kebijakan, tetapi
• penjaga khidmah,
• pengawal etika,
• majelis tahkim jika terjadi konflik besar.
Pembentukan Awal Mustasyar
• AHWA otomatis bertransformasi menjadi Mustasyar
• Jumlah awal: 41 orang
Hubungan dengan Syuriah
Dari 41 Mustasyar:
• 21 orang disepakati menjadi Majelis Syuriah
• 20 orang tetap sebagai Mustasyar
Karena 21 orang masuk Syuriah, maka Mustasyar perlu dilengkapi kembali. Adapun pengisian kekurangan mustasyar dilakukan oleh Mustasyar sendiri melalui musyawarah mufakat dengan sumber:
• Ranking lanjutan hasil usulan PC/PWNU
• Tokoh ulama yang dinilai perlu tetapi belum terakomodasi
Sehingga: Jumlah Mustasyar final = 41 orang
Sifat Mustasyar
• Tidak periodik
• Tidak politis
• Tidak administratif
• Tidak boleh menjadi alat kepentingan
Mustasyar hanya dapat diganti jika:
• wafat,
• uzur tetap,
• melanggar etika keulamaan,
• atau tidak lagi memenuhi kelayakan moral.
Majelis Syuriah
1. Kedudukan
Majelis Syuriah adalah pemegang mandat kepemimpinan NU.
Ia bukan simbol, tetapi pusat kebijakan strategis organisasi.
2. Jumlah dan Komposisi
• Jumlah: 21 orang
• Dipilih dari Mustasyar
• Mewakili kebijaksanaan, bukan kepentingan
3. Prinsip Kerja
• Kolektif kolegial
• Musyawarah mufakat
• Tidak ada keputusan individual
• Tidak ada voting
Lihat Juga :