Resahkan Masyarakat, Komplotan Perampok Mini Market Digulung

Kamis, 17 September 2020 - 05:25 WIB
loading...
Resahkan Masyarakat, Komplotan Perampok Mini Market Digulung
Aparat Polres Rembang, mengamankan tersangka pelaku komplotan pembobol mini market. Foto/iNews/Musyafa Musa
A A A
REMBANG - Aparat Polres Rembang, mengamankan tersangka pelaku komplotan pembobol mini market yang selama ini sangat meresahkan. Aksi para tersangka tergolong cukup profesional. (Baca juga: Wanita-wanita Seksi Pemandu Lagu Terjaring Razia Masker )

Dua tersangka pelaku pencuri spesialis mini market, masing-masing berinisial HR (31) warga Kecamatan Sluke, Rembang dan BAP (24) warga Kudus. Kedua pria yang merupakan teman dekat ini sudah tujuh kali membobol mini market di wilayah Kota Rembang .

Mereka tercatat pernah menggasak mini market yang ada Pasar Banggi, minimarket di Gegunung Kulon, serta di sebelah barat Pasar Rembang . Modusnya, mencongkel atap dan menjebol plafon, kemudian merusak pintu bagian dalam.

Sebelum beraksi, tersangka memutus kabel alarm mini market, supaya tidak menimbulkan kecurigaan warga sekitar. Selain itu, tersangka mengenakan penutup muka, guna menghindari rekaman kamera pengintai CCTV yang ternyata juga tidak berfungsi normal.

(Baca juga: Risma Tuntaskan Laboratorium Tes Swab Gratis, PDIP Beri Apresiasi )

Tersangka lebih suka mencuri rokok, karena mudah dijual kembali. Selain rokok, tersangka menggasak pampers dan susu bayi. Mereka rata-rata memilih waktu dini hari, memanfaatkan situasi sepi. "Kita tidak survei, tapi langsung ke TKP. Barang-barang curian, ada yang kita pakai sendiri dan ada yang dijual kembali. Rokok misalnya, saya pakai sendiri dan juga dijual," tutur HR.

Kenapa tersangka bisa tertangkap? awalnya setelah berhasil membobol mini market di pinggir jalur Pantura, Desa Pasar Banggi, Rembang , pada bulan Agustus lalu, karyawan mini market merasa geram. Apalagi nilai kerugian akibat pencurian kala itu, ditaksir mencapai Rp25 juta.

Mereka setiap malam sengaja tidur di dalam mini market, untuk menjebak tersangka, karena dimungkinkan suatu saat akan datang lagi. Abdul Kholiq, kepala toko minimarket di Desa Pasar Banggi, Rembang , menyatakan prediksi itu ternyata benar. Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, ia mendengar suara mencurigakan, kemungkinan atap seng dibuka pelaku pencuri.

Yakin ada pencuri, Kholiq langsung menelepon atasannya dan aparat kepolisian. Ketika polisi tiba, mendapati mobil pencuri di halaman minimarket, ditangkap satu orang di dalam mobil, berinisial BAP yang berperan mengawasi situasi. Setelah itu, menyusul dibekuk HR di atap plafon, yang memilih menyerahkan diri. Percobaan pencurian untuk kali kedua di tempat yang sama, akhirnya berujung penangkapan.

"Tidak sempat dihakimi warga, soalnya cepat sekali. Tertangkap, kemudian diamankan polisi. Ya sekarang merasa lega, pencurinya sudah tertangkap. Muda-mudahan tidak ada kejadian lagi," ujar Kholiq. (Baca juga: Seorang Napi Tiba-tiba Tewas, Lapas Blitar Curigai COVID-19 )

Kapolres Rembang , AKBP Kurniawan Tandi Rongre memastikan sudah menahan dua tersangka pelaku yang mengaku beraksi sejak bulan Juni-September 2020. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

"Rangkaian pencurian mini market ini kami terima laporannya secara beruntun. Semua peristiwa terjadi pada dini hari. Khusus tersangka HR sudah berstatus residivis," paparnya.

Rongre menambahkan polisi mengamankan barang bukti sebuah mobil sewaan untuk sarana mencuri, linggis untuk mencongkel atap dan pintu, serta barang-barang hasil curian. Kasus ini terus dikembangkan, guna mengetahui kemungkinan tersangka pelaku lain.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1369 seconds (0.1#10.140)