Sidang Gugatan CLS Ijazah Jokowi di PN Solo, Rekan Seangkatan di Fakultas Kehutanan UGM Ungkap Fakta Ini
Selasa, 27 Januari 2026 - 17:39 WIB
loading...
A
A
A
Begitu juga terkait foto Jokowi yang mengenakan kacamata, terjawab baik oleh saksi maupun aturan hukum yang dibuat Fakultas Kehutanan UGM. Bahkan, berbagai kegiatan yang selama ini dilakukan Jokowi mulai masuk sebagai mahasiswa baru sampai reuni dan seterusnya, semuanya terdokumentasi.
Termasuk foto wisuda, kamera yang dipergunakan Saminudin pada waktu itu juga diperlihatkan kepada majelis hakim mengingat kedua saksi merupakan teman-teman Jokowi. Mereka mengetahui secara pasti siapa wajah foto yang ada dalam surat gugatan.
Dalam keterangannya (gugatan) itu adalah almarhum Hari Mulyono yang merupakan adik ipar Jokowi. Faktanya bukan Hari Mulyono melainkan Sigit teman satu angkatan Jokowi.
Sidang selanjutnya akan digelar Selasa pekan depan dengan menghadirkan teman Jokowi semasa Kuliah Kerja Nyata (KKN) namun berbeda fakultas. Mereka akan menjelaskan mengenai kegiatan KKN yang selama ini diragukan oleh penggugat.
Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
Termasuk foto wisuda, kamera yang dipergunakan Saminudin pada waktu itu juga diperlihatkan kepada majelis hakim mengingat kedua saksi merupakan teman-teman Jokowi. Mereka mengetahui secara pasti siapa wajah foto yang ada dalam surat gugatan.
Dalam keterangannya (gugatan) itu adalah almarhum Hari Mulyono yang merupakan adik ipar Jokowi. Faktanya bukan Hari Mulyono melainkan Sigit teman satu angkatan Jokowi.
Sidang selanjutnya akan digelar Selasa pekan depan dengan menghadirkan teman Jokowi semasa Kuliah Kerja Nyata (KKN) namun berbeda fakultas. Mereka akan menjelaskan mengenai kegiatan KKN yang selama ini diragukan oleh penggugat.
Sebelumnya, gugatan CLS terkait ijazah Jokowi dilayangkan dua alumnus UGM, Top Taufan dan Bangun Sutoto. Gugatan dilayangkan kepada Jokowi sebagai tergugat I, Rektor UGM Prof dr Ova Emilia sebagai tergugat II, Wakil Rektor UGM Prof Dr Wening sebagai tergugat III, serta Polri sebagai turut tergugat IV.
(jon)
Lihat Juga :