Tabrak Polwan Hingga Tewas Wabup Yalimo Papua Ditahan di Mapolres Jayapura Kota
Rabu, 16 September 2020 - 23:48 WIB
loading...
Wabup Yalimo Erdi Dabi telah ditahan di Mapolres Jayapura Kota. Foto/Istimewa
A
A
A
JAYAPURA - Jajaran Polda Papua dalam hal ini Polres Jayapura Kota bertindak cepat dalam menangani kecelakaan maut yang menyebabkan seorang anggota Bid Propam Polda Papua meninggal dunia.
Pelaku yang nota bene adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi langsung ditahan di rutan Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum selanjutnya. (BACA JUGA: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas )
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan seorang polwan dan terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu (16/9/2020) itu menggemparkan semua pihak. (BACA JUGA: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum )
Versi polisi, sang Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dalam kejadian mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Hal ini setelah polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa pelaku. (BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih )
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan mengatakan, pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tersebut, termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang berada bersama Wakil Bupati di dalam mobil saat kejadian.
Dia memastikan, tidak akan memandang status pelaku seorang pejabat, yakni Wakil Bupati Yalimo. Tidak ada pengecualian di hadapan hukum, semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pelaku yang nota bene adalah Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi langsung ditahan di rutan Mapolres Jayapura Kota untuk proses hukum selanjutnya. (BACA JUGA: Diduga Mabuk, Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas )
Seperti diketahui, kecelakaan maut yang menewaskan seorang polwan dan terjadi di wilayah Jayapura Selatan, Kota Jayapura pada Rabu (16/9/2020) itu menggemparkan semua pihak. (BACA JUGA: Kapolda Papua Perintahkan Wakil Bupati Yalimo Diproses Hukum )
Versi polisi, sang Wakil Bupati Yalimo Erdi Dabi dalam kejadian mengendarai mobil dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Hal ini setelah polisi melakukan olah TKP, memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa pelaku. (BACA JUGA: Terungkap, Ini Motif Emak-emak di Sumedang Menggunting Bendera Merah Putih )
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav Urbinas kepada wartawan mengatakan, pihak Kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dalam kejadian tersebut, termasuk rekan pelaku, yakni Aron Mabel, yang berada bersama Wakil Bupati di dalam mobil saat kejadian.
Dia memastikan, tidak akan memandang status pelaku seorang pejabat, yakni Wakil Bupati Yalimo. Tidak ada pengecualian di hadapan hukum, semua harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Lihat Juga :